Polisi Kembali Amankan 11 PIP dari Perairan Keranggan Bangka Barat Lantaran Wilayah Tangkap Nelayan
Sebanyak 11 unit Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah, kembali diamankan Tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung
Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
Kotak Masuk
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 11 unit Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah, kembali diamankan Tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung dan Satpolair Polres Bangka Barat, pada Kamis (27/4/2023) malam.
Belasan ponton itu ditangkap lantaran masih berada di wilayah Perairan Keranggan, dan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 20 unit PIP yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Sistem Pertambangan Timah Pakai PIP di Belo Laut Harus Sesuai Regulasi, Penuhi Hal Ini
Kasatpolair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan, tindakan tegas yang diambil lantaran lokasi tersebut merupakan zona tambang dan wilayah tangkap nelayan setempat.
"Itu wilayah tangkap nelayan dan zona zero tambang. Makanya sudah kami imbau untuk tidak parkir dan tidak beroperasi di sana. Tapi masih berada di sana kami tarik," kata Sugiyanto, Selasa (2/5/2023).
Saat ini 11 unit PIP itu sudah mengamankan di Pesisir Pantai depan Kantor Satpolair Polres Bangka Barat, bersama dengan 20 unit PIP sebelumnya ditangkap.
"Ada 31 unit PIP yang kami amankan dari Perairan Tembelok dan Keranggan, saat ini ditahan di Depan Satpolair Polres Bangka Barat," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)
Ponton Isap Produksi (PIP)
Ditpolairud Polda Babel
Satpolair Polres Bangka Barat
Kelurahan Keranggan
| Ditpolairud Polda Babel Musnahkan 11,5 Kg Sabu Senilai Rp11 Miliar dengan Cara Diblander |
|
|---|
| Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Buruh di PIP Mitra PT Timah |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Bongkar 4 Ponton Isap Produksi Ilegal di Perairan Cupat |
|
|---|
| Polda Babel Bangun Barak dengan Kapasitas 30 Unit Kamar Bagi Anggota Ditpolairud |
|
|---|
| Gunakan Kapal Kayu KM Laut Biru V, Warga Kepri Gagal Selundupkan 20 Ton Pasir Timah asal Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.