Polisi Kembali Amankan 11 PIP dari Perairan Keranggan Bangka Barat Lantaran Wilayah Tangkap Nelayan

Sebanyak 11 unit Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah, kembali diamankan Tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung

Penulis: Yuranda | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Yuranda
Sejumlah ponton yang diamankan oleh pihak kepolisian di Pesisir Pantai depan Kantor Satpolair Polres Bangka Barat, Selasa (2/5/2023). 

Kotak Masuk
 
 
 
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 11 unit Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah, kembali diamankan Tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung dan Satpolair Polres Bangka Barat, pada Kamis (27/4/2023) malam.

Belasan ponton itu ditangkap lantaran masih berada di wilayah Perairan Keranggan, dan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 20 unit PIP yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/4/2023).

Sejumlah ponton yang diamankan oleh pihak kepolisian di Pesisir Pantai depan Kantor Satpolair Polres Bangka Barat, Selasa (2/5/2023).
Sejumlah ponton yang diamankan oleh pihak kepolisian di Pesisir Pantai depan Kantor Satpolair Polres Bangka Barat, Selasa (2/5/2023). (Bangkapos.com/Yuranda)

Baca juga: Sistem Pertambangan Timah Pakai PIP di Belo Laut Harus Sesuai Regulasi, Penuhi Hal Ini

Kasatpolair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan, tindakan tegas yang diambil lantaran lokasi tersebut merupakan zona tambang dan  wilayah tangkap nelayan setempat.

"Itu wilayah tangkap nelayan dan zona zero tambang. Makanya sudah kami imbau untuk tidak parkir dan tidak beroperasi di sana. Tapi masih berada di sana kami tarik," kata Sugiyanto, Selasa (2/5/2023).

Saat ini 11 unit PIP itu sudah mengamankan di Pesisir Pantai depan Kantor Satpolair Polres Bangka Barat, bersama dengan 20 unit PIP sebelumnya ditangkap.

"Ada 31 unit PIP yang kami amankan dari Perairan Tembelok dan Keranggan, saat ini ditahan di Depan Satpolair Polres Bangka Barat," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved