Berita Pangkalpinang

Sistem Pertambangan Timah Pakai PIP di Belo Laut Harus Sesuai Regulasi, Penuhi Hal Ini

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dalam posisi ingin menghambat masyarakat bekerja, tetapi persoalan keselamatan kerja, dan persoalan

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya akan mendalami terkait aktivitas pertambangan di daerah usaha Belo Laut Kecamatan Muntok, Bangka Barat diisi puluhan ponton isap produksi (PIP).

"Ini yang nanti akan didalami, jadi PT Timah sebagai perusahaan negara harus memenuhi kaidah pertambangan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Klaimnya PIP itu sudah memenuhi regulasi, benar gak?, kita harus lihat sudah sesuai regulasi atau belum. Jika sudah sesuai regulasi ya kita dukung, tapi jika belum sesuai regulasi, ini harus dijadikan solusi," ujar pria yang kerap disapa BPJ itu, Kamis (15/12/2022).

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dalam posisi ingin menghambat masyarakat bekerja, tetapi persoalan keselamatan kerja, dan persoalan standarisasi alat kerja yang memenuhi kaidah pertambangan harus dapat terpenuhi.

"Jika betul PIP mendapat izin, ya fine saja, tapi dalam implementasinya betul tidak loh? sudah sesuai yang disyaratkan belum?," katanya.

Keraguan itu diutarakan BPJ, pasalnya dia mendapati ada metode pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.

"Karena pada prakteknya, saya mendapati mitra PT Timah sudah dapat SPK PIP tetapi implementasi di lapangan, mereka menggunakan sistem TI apung dengan menggunakan penyelam, ini menyalahi, itu dibiarkan, karena apa, agar timahnya masuk," ungkapnya.

Dia mengingatkan agar divisi pengamanannya memperhatikan hal itu.

"PT Timah mesti mengawasi mitra-mitranya, jangan sampai di dalam pelaksanaan ada gesekan sosial. 

Jika betul masyarakat terakomodir, jika betul tidak ada konflik sosial, yang paling penting keberadaan PIP melibatkan masyarakat lokal dan ada kontribusi, ada asas manfaat," katanya.

Tak hanya itu, aktivitas tambang di daerah itu juga harus memperhatikan lingkungan, sebab ada hutan mangrove Sungai Semusuk, Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat

"Saya tidak tahu persis lokasi mereka bekerja, jika ada mangrove di area itu, saya pikir PT Timah harus memperhatikan itu.

PT Timah di dalam pelaksanaan sendiri atau mitra memperhatikan kaidah lingkungan hidup dan kelestarian, kalau ada mangrove, tolong perhatikan," katanya.(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved