AG Polisikan Mario Dandy soal Dugaan Pencabulan, Ini Alasannya Baru Lapor Sekarang

Dulunya pacaran dan bersekongkol untuk melakukan aksi penganiayaan bersama, AG dan Mario Dandy kini berada di kubu berbeda di ranah hukum

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Gadis berinisial AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), usai menyelesaikan pelimpahan berkas perkara tahap II kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jaksel, Senin (21/3/2023). 

Mangatta menerangkan bahwa dugaan pencabulan terhadap AG baru dilaporkan karena tindak pidana itu terungkap dalam persidangan AG.

Dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa ada dua pihak yang bersetubuh dengan AG. Namun, Mangatta memastikan

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Penganiayaan D, Kini Mario Dandy Terseret Kasus Pencabulan AG"

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved