Berita Sungailiat
Pemkab Bangka Butuh Rp1,2 Miliar untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal Desa
Diakuinya untuk membantu masyarakat desa agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini ada dua sumber anggaran yang bisa digunakan
Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemkab Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bangka bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menggelar sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja ekosistem desa (RT dan BPD) dan pekerja rentan di desa-desa di OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie, didampingi perwakilan BPJS Kesehatan Pangkalpinang Hendri dan dihadiri para kepala desa, BPD se Kabupaten Bangka dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bangka M Dalyan Amrie mengatakan saat ini ada Inpres No.2 Tahun 2021 agar masyarakat desa yang bekerja di sektor informal dan rentan itu harus dibantu untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau untuk para kades dan aparatur desa di Kabupaten Bangka saat ini sudah masuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, melalui pertemuan ini diharapkan para kades untuk mendata dulu masyarakat pekerja informal dan rentan yang ada di desa masing-masing, seperti nelayan, petani, buruh harian, BPD dan pekerja rentan dan informal yang ada di desa," kata Dalyan.
Dilanjutkannya, dalam sosialisasi ini dijelaskan tujuan dan manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Ada dua jaminan sosial yang dicover, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, jadi para peserta harus tau apa manfaat kedua jaminan sosial ini," ujar Dalyan.
Diakuinya untuk membantu masyarakat desa agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini ada dua sumber anggaran yang bisa digunakan, yakni APBDes dan APBD Kabupaten Bangka.
"Namun untuk anggaran dari APBDes saat ini aturannya belum ada dari Kemendagri, yang ada baru untuk kades dan perangkat desa, sehingga dari BPJS Ketenagakerjaan akan konsultasi lebih dulu dengan Bupati Bangka apakah bisa melalui APBD atau bagaimana," tukas Dalyan.
Dilanjutkannya, setiap desa itu minimal menganggarkan untuk 100 orang masyarakat pekerja informal dan rentan melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
"Kita memiliki 62 desa jadi total ada 6.200 orang dikalikan iuran BPJS sekitar Rp200.000 per tahun jadi dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar per tahun untuk Kabupaten Bangka, namun hal ini belum diputuskan dan perlu dibahas lebih lanjut antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Bangka," imbuhnya.
Sementara itu Hendri, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengatakan hari ini memang baru kegiatan sosialisasi dan dari Dinas Pemdes Kabupaten Bangka dan para peserta juga sangat menyambut baik program ini.
"Selanjutnya nanti baru akan membahas MoU dengan Pemkab Bangka untuk menindaklanjuti program ini dalam waktu secepatnya," kata Hendri.
Diungkapkannya, untuk besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan saat ini Rp16.800 per bulan per orang atau Rp201.000 per tahun per orang.
"Jaminan sosial yang didapatkan yakni jaminan kematian sebesar Rp42 juta, bila sudah menjadi peserta dan membayar iuran selama 3 tahun maka dua anaknya sebagai ahli waris bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi," jelasnya.
(Bangkapos.com/Edwardi)
TNI-Polri Gelar Patroli Bersama Jaga Kondusifitas di Kabupaten Bangka |
![]() |
---|
Fenomena Kurang Guru Terjadi di Kabupaten Bangka, Sekitar 500-an Orang, Jenjang TK, SD dan SMP |
![]() |
---|
Banyak yang Pensiun, Kabupaten Bangka Bakal Kekurangan Ratusan Guru di Tahun 2026 |
![]() |
---|
14 ASN Lulusan IPDN Dilantik Pemkab Bangka, Jantani Ali Berpesan Profesional dan Berintegritas |
![]() |
---|
Pekan Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Sungailiat 2025 Bakal Meriahkan Exotic Matras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.