Idul Adha 2023

Jelang Lebaran Idul Adha 2023, Ini Jenis-jenis dan Syarat Hewan Kurban yang Boleh Disembelih

Kurban merupakan ibadah sunnah muakkad. Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
Serambinews.com
Jenis hewan yang boleh dikurban 

BANGKAPOS.COM - Sebentar lagi, umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia akan merayakan hari raya Idul Adha 2023/1444 H yang jatuh setiap 10 Zulhijjah .

Selain ibadah haji, lebaran Idul Adha juga tak lepas dari kurban sebagaimana kisah Nabi Ibrahim AS.

Dilansir dari website Kemenag, kurban adalah ibadah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban.

Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.

Penyembelihan hewan kurban secara konvensional tidak bisa disubstitusi dalam bentuk lain, sekalipun dengan nilai yang lebih tinggi.

Mengetahui jenis hewan kurban yang boleh disembelih sangatlah penting. Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi apakah ibadah kurban kita sah atau tidak sebagaimana tertuang di Al-Qur'an:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),” (QS. Al-Hajj ayat 34).

Berikut ini jenis-jenis hewan beserta syaratnya untuk disembelih menjadi kurban:

1. Domba

Dalam sejarah peristiwa kurban, Nabi Ismail ditukar oleh Allah dengan hewan domba, saat hendak disembelih oleh ayahnya, yakni Nabi Ibrahim.

Domba termasuk dalam hewan yang dapat dikurbankan, namun minimal telah berusia satu tahun atau telah berganti gigi.

Jika belum sampai satu tahun usianya, atau belum berganti gigi, maka domba tersebut belum boleh dikurbankan.

2. Unta minimal berusia 5 tahun

Hewan unta mudah sekali ditemukan di daerah Jazirah Arab.

Selain dimanfaatkan sebagai kendaraan, unta juga dapat dijadikan hewan kurban. Namun, batas usia untuk menjadi hewan kurban adalah lima tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved