Idul Adha 2023

Jelang Lebaran Idul Adha 2023, Ini Jenis-jenis dan Syarat Hewan Kurban yang Boleh Disembelih

Kurban merupakan ibadah sunnah muakkad. Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
Serambinews.com
Jenis hewan yang boleh dikurban 

Harga hewan unta terbilang cukup mahal. Oleh sebab itu, membeli hewan kurban unta dapat dilakukan secara kolektif. Untuk satu ekor dapat patungan dari tujuh atau sepuluh orang.

3. Sapi atau kerbau

Sapi dan kerbau merupakan dua jenis hewan yang berbeda, namun satu jenis keluarga.

Masuk ke dalam klasifikasi hewan familia Bovidae. Namun berbeda spesies. Perbedaan sapi dan kerbau terlihat dari ciri-ciri fisiknya.

Sapi memiliki tanduk yang lebih pendek warna tubuhnya beragam. Ada coklat kemerahan, coklat tua, coklat muda, putih, hitam, dan ada yang bercorak.

Sedangkan kerbau memiliki tanduk yang lebih panjang dan melengkung, mengarah ke samping hadap belakang.

Tubuhnya lebih pendek, namun lebih kekar. Warnanya cenderung gelap, abu-abu sampai hitam

Sapi jauh lebih populer untuk dijadikan jenis hewan kurban yang dipilih, dibandingkan kerbau.

Namun keduanya boleh dijadikan hewan kurban minimal usia dua tahun. Sama halnya dengan unta, sapi dan kerbau dapat dibeli dengan cara kolektif sebanyak tujuh orang.

4. Kambing 

Kambing merupakan salah satu jenis hewan kurban yang paling banyak peminatnya.

Pertama karena mudah ditemukan, banyak juga orang yang menyukai rasa daging kambing.

Kambing yang boleh dikurbankan minimal memiliki usia dua tahun, dan tidak bisa dibeli secara kolektif. 

Perlu diingat

Unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing merupakan jenis hewan kurban yang dapat disembelih saat Hari Raya Idul Adha.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved