Idul Adha 2023
Jelang Lebaran Idul Adha 2023, Ini Jenis-jenis dan Syarat Hewan Kurban yang Boleh Disembelih
Kurban merupakan ibadah sunnah muakkad. Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih hewan yang akan dikurbankan.
Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.
Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.
Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.
Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.
Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.
Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.
Tidak cacat.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Inilah Penyebab Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah, Alissa Wahid Ungkap Kondisi Terkini |
![]() |
---|
Apa Boleh Daging Kurban Dibagikan Kepada Non Muslim, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2023? Tiga Hari Tak Boleh Tidak Makan dan Minum |
![]() |
---|
Apa Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasan Gus Baha, UAS dan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kumpulan 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.