Berita Kriminalitas

Modus Pura-Pura Pegawai Dinkes, Dua Pria Asal Pangkalpinang dan Gowa Tipu Empat Warga Belitung Timur

Mengaku sebagai pegawai dinas kesehatan dua pria yakni Arif Rifadi (32) dan Muh Safri (37) berhasil menipu empat korban. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Ist Satreskrim Polres Beltim
Dua pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Mengaku sebagai pegawai dinas kesehatan dua pria yakni Arif Rifadi (32) dan Muh Safri (37) berhasil menipu empat korban. 

Keempat korban ini  warga esa Buding, Kelapa Kampit, Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Kedua penipu tersebut berkedok pegawai dinas kesehatan menawarkan obat herbal kepada para korban. 

Seorang korban penipuan, Susanti (57) kronologis kejadian penipuan itu kepada Posbelitung.co, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, kedua pria tersebut mendatangi rumahnya pada Selasa (16/5/2023) lali.

Saat datang mereka menggunakan mobil dan memakai kemeja serta celana formal layaknya pegawai instansi pemerintah. 

"Karena memang kerjaan saya sering terima tamu, jadi saya awalnya tidak curiga sama sekali. Saya persilakan masuk," ungkap Susanti. 

Kedua pria itu lalumemperkenalkan diri bahwa mereka adalah utusan dari kecamatan.

Kebetulan, anak Susanti merupakan pegawai Kecamatan Kelapa Kampit dan saat anaknya menemui dua lelaki ini dia merasa tidak kenal.

"Terus lelaki yang pakai baju putih langsung bilang lagi, 'saya dari dinas kesehatan kabupaten bagian farmasi'. Nah dari sana saya mulai curiga. Karena saya sering bertemu dengan orang dan ngobrol juga, jadi saya paham kalau lagi bohong," kata Susanti.

Meski begitu, Susanti tetap meladeni mereka sampai mereka bertanya mengenai suaminya yang memang sedang sakit stroke sudah sekitar empat tahun terakhir.

Kedua pelaku penipuan itu mengaku kalau mereka membawa program dari pemerintah untuk orang sakit.

Mereka menyebutkan program pemerintah itu gratis, namun harus dengan obat yang berbayar.

Sesekali mereka memegang dengkul Susanti sebagai tanda keakraban.

Namun, saat itu Susanti sudah makin sadar bahwa mereka menipu dan mencoba untuk menghipnotisnya.

"Ke saya tidak mempan. Tapi sepertinya mempan ke anak saya. Karena saat itu anak saya seperti buru-buru ingin membeli obat dari mereka. Saya mau melarang nanti dikira tidak peduli dengan kesembuhan ayahnya," ungkap Susanti.

Dua lelaki ini menyebut bahwa harga obatnya sebesar Rp2,8 juta.

Diakui Susanti entah dapat duit darimana anaknya akhirnya berhasil mengumpulkan uang tersebut lalu ditukar dengan dua bungkus obat dari lelaki tersebut.

Saat sudah bertransaksi, Susanti mengatakan ke dua pria itu meminta kuitansi pembayarannya, tetapi mereka tidak mau memberikannya dan buru-buru untuk pulang.

"Setelah mereka pulang barulah anak saya tadi sadar dan menelepon rekannya yang ada di Dinas Kesehatan. Menanyakan nama dua orang ini ternyata tidak ada nama tersebut di daftar pegawai Dinkes Beltim," kata Susanti.

Merasa menjadi korban penipuan  akhirnya Susanti konsultasi dengan Kepala Desa Buding, Mardini dan besoknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Semoga bisa diproses dan diberi hukuman yang setimpal. Dan semoga duit saya bisa kembali," harap Susanti.

Warga Diminta Waspada

Kepala Desa Buding, Mardini mengatakan, empat korban ini semuanya ada anggota keluarga yang sakit.

Mereka menjadi korban penipuan karena ketidaktahuan mereka. 

"Paling sedikit kerugiannya yaitu Rp850 ribu dan paling banyak Rp2,8 juta. Semuanya dengan modus sama, mengatasnamakan Dinkes Beltim dan membawa program pemerintah," kata Mardini kepada Posbelitung.co, Jumat (19/5/2023).

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada atas segala bentuk yang berupa transaksi.

Jangan mudah memberikan uang kepada orang yang tidak dikenal.

"Jika memang ada program pemerintah, biasanya tidak ada biaya alias gratis. Jika sudah disuruh membayar sesuatu patut dipertanyakan," kata Mardini.

Dia juga mengapresiasi kinerja Polres Belitung Timur karena telah cepat menangkap pelaku sehingga tidak lagi berkeliaran di masyarakat.

"Terima kasih sudah menangkap pelaku. Semoga tidak ada lagi modus penipuan seperti ini di masyarakat Buding dan masyarakat Beltim umumnya," ucap Mardini.

Modus Pura-Pura Pegawai Dinkes

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Reserse Kriminal Resor Belitung Timur berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penipuan dengan modus pura-pura menjadi pegawai Dinas Kesehatan setempat, Kamis (18/5/2023).

Pelaku bernama Arif Rifadi (32) warga Pangkalpinang dan Muh Safri (37) warga Gowa.

Mereka ditangkap di sebuah penginapan di Sijuk, Belitung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Beltim, Ajun Komisaris Wawan Suryadinata melalui KBO Reskrim Polres Beltim Ipda Sua Fauzan Fataruba mengungkapkan dua orang ini berhasil menipu empat warga Kelapa Kampit, satu warga Tanjungpandan, dan dua warga Badau.

"Dari penipuan yang mereka lakukan korban mengalami kerugian total Rp 7,25 juta," kata Sua kepada Posbelitung.co, Jumat (19/5/2023).

Dia mengatakan, kedua pelaku penipuan ini diawali dengan mendatangi rumah warga yang sedang sakit stroke.

Menurut Sua, awalnya mereka mengaku sebagai pegawai kecamatan, namun karena keluarga korban curiga jadi langsung bilang lagi mereka dari dinkes kabupaten.

Setelah melakukan pembicaraan melancarkan aksinya, korban tertarik sampai membayar hingga Rp 2,8 juta demi kesembuhan keluarganya.

"Namun saat dimintai kuitansi pembayaran, orang ini tidak bisa memberikannya dan buru-buru untuk pergi dari rumah korban," lanjut Sua.

Karena curiga, korban menelepon relasinya yang punya channel ke Dinkes Belitung Timur.

Setelah dikroscek ternyata nama dua orang ini tidak ada di Dinkes Belitung Timur.

Setelah sadar mereka ditipu, akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Karena sudah kabur, Tim Satreskrim Polres Belitung Timur terus mencari fakta-fakta hingga didapatkan informasi kalau dua pelaku ini mendatangi Kantor Camat Desa Pelepak Putih, Sijuk. Dari informasi itu, tim langsung bergerak dan didapati mereka menginap di kawasan Sijuk.

"Langsung kami grebek lokasi penginapan tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku. Satu pelaku lainnya kami grebek di salah satu tempat makan di area tersebut," kata Sua.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti obat-obatan yang dijual yakni kapsul merk Habbasyi Oil dan Habbatussauda yang mereka beli di Labencal Belitung dan mereka kemas kedalam plastik biru yang berisikan 20-30 kapsul obat.

Selain itu, brosur obat bertuliskan PT Herbal Insani, dokumen palsu, uang tunai Rp 6,357 juta, dan sejumlah barang lainnya.

Saat ini dua pelaku sudah diamankan di Polres Belitung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cara Menghindari Hipnotis

Dikutip dari Tribunjambi.comKejahatan dengan modus gendam dan hipnotis masih marak di negeri ini. Berikut tips selamat dari kejahatan modus kuno ini, dari kriminolog Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Budi Wisaksono.

Dijelaskan, tindak kejahatan menggunakan hipnotis adalah penyalahgunaan dari ilmu hipnotis. Berdasar pengalamannya, hipnotis selalu diajarkan dengan embel-embel tidak boleh dipakai untuk kejahatan.

"Bahkan biasanya, sang guru (pengajar hipnotis) juga memagarinya dengan mengatakan bahwa sekali itu digunakan dengan niat untuk melakukan kejahatan dan merugikan orang lain, maka hipnotism akan gagal alias tidak mempan, atau sesudah itu dia tidak dapat menggunakannya lagi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Budi kemudian membagikan lima kiat yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari tindak kejahatan yang menggunakan hipnotis:

1. Hindari orang yang mencurigakan

Langkah awal dalam usaha menjaga diri dari tindak kejahatan hipnotis adalah dengan cara tidak mau menanggapi orang lain yang tidak dikenal, saat sedang di jalan atau tempat umum.

"Apalagi kalau jaraknya dekat. Kalau pun sempat menanggapi, jangan sampai terlalu serius menanggapinya, apalagi untuk jangka waktu yang agak lama," kata Budi.

2. Hindari kontak mata

Budi mengatakan, agar terhindar dari hipnotis, salah satu caranya adalah dengan menghindari kontak mata dengan pelaku, atau orang mencurigakan yang tiba-tiba mengajak bicara. "Pertama, adalah dengan berusaha tidak menatap mata penghipnotis, dan berusaha tidak mau mendengarkan kata-katanya, dengan cara menutupi telinga," kata Budi.

3. Menjauh atau menjaga jarak

Setelah menjaga kontak mata, Budi menyarankan masyarakat untuk menghindar atau menjauh dari orang yang dirasa mencurigakan. "Kedua, yang paling aman adalah pergi menjauh untuk menghindari yang bersangkutan," ujar dia.

4. Jangan sampai ditepuk atau dipegang

Budi mengingatkan, jika terjadi kontak dengan orang tidak dikenal, sebisa mungkin harus menjaga diri agar tidak sampai ditepuk atau dipegang. Karena hipnotis kebanyakan dimulai dengan cara ini.
"Jangan sampai dapat ditepuk atau dipegang. Jika akan diberi sesuatu oleh orang tak dikenal, jangan diterima," kata Budi.

5. Berteriak minta bantuan

Jika cara-cara di atas sudah dilakukan, namun pelaku atau orang yang mencurigakan masih tetap memaksa untuk melakukan kontak, Budi menyarankan masyarakat untuk meminta bantuan kepada orang di sekitar.

"Kalau sepertinya orangnya tetap insist atau agak memaksa, segera berteriak minta bantuan orang atau pergi mencari atau menuju petugas (polisi, satpam, atau pun anggota TNI)," kata Budi.

Hindari melamun:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan seseorang mudah terhipnotis yakni korban dalam kondisi melamun dan mudah akrab dengan orang lain.

Karena itu Yusri pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap terjaga dan sebaiknya tidak sok akrab dengan orang yang baru ditemui. "Karena dia melamun dan mudah akrab dengan orang lain, itu yang membuat mudah terhipnotis," ujar Yusri.

Selanjutnya, usahakan jangan sendirian apabila berada di tempat ramai dan diimbau untuk tidak membawa barang berharga dan uang dalam jumlah besar.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro/Nurhayati/Tribun jambi.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved