Berita Bangka Barat
Antisipasi Kasus ABH Menimpa Pelajar, Disdikpora Bangka Barat Akan Lakukan Sosialisasi Hukum
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Rukiman mengatakan pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Antisipasi terjadinya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang menimpa pelajar, membuat sekolah-sekolah di Kabupaten Bangka Barat akan mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi tentang hukum, Jumat (26/5/2023).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Rukiman mengatakan pihaknya akan menggandeng pihak kepolisian.
"Kita akan melakukannya karena maraknya kasus ABH dan mereka berstatus sebagai pelajar, kita juga menyoroti pengambilan keputusan oleh sekolah. Terkadang ABH ini langsung dikeluarkan dari sekolah, padahal belum tentu bersalah," ujar Rukiman.
Menanggapi hal tersebut membuat pihaknya merasa sekolah butuh sosialisasi tentang hukum untuk dapat mengambil kebijakan secara tepat berkaitan dengan kasus ABH.
"Karena menyangkut masa depan anak, kami menyadari masalah seperti ini masih kurang. Sekolah mungkin menganggap hal ini, akan menyebabkan nama satuan pendidikannya akan tercoreng," tuturnya.
Rencananya untuk sosialisasi tentang hukum akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2023/2024 mendatang, dengan menargetkan sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Bangka Barat.
"Tak hanya sekolah yang akan kita berikan penyuluhan tentang hukum, tentunya para peserta didik juga akan kita sosialisasikan kenakalan remaja seperti perundungan atau bullying," katanya.
Sementara itu Rukiman berharap melalui dunia pendidikan, dapat mengedepankan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa.
"Sebagai pendidik harus lebih bijaksana dan berhati-hati karena menyangkut masa depan anak. Kalau perkaranya belum selesai atau jelas, bisa jadi saksi atau justru korban," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Satu Pelaku Pencurian Hp Seharga Rp 2,6 Juta di Tempilang Ditangkap Tim Gabungan |
|
|---|
| Empat Puskesmas di Babar Dapat Bantuan dari Pusat untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu Seberat 51,53 Gram |
|
|---|
| Diusulkan Sejak 2023, Pemkab Bangka Barat Akhirnya Miliki Labkesda |
|
|---|
| Pemkab Bangka Barat Pastikan Pengajuan WPR 5.200 Hektar Tak Ganggu Tata Ruang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.