Berita Pangkalpinang
Dinilai Tak Teliti, Hakim Minta Eks Plt Direktur PDAM Tirta Pinang Pangkalpinang Tak Asal Menjawab
Bagaimana saudara tahu SNI, jangan sembarangan memberikan jawaban disini. Sebagai direktur keterangan saudara sangat diperlukan. Harusnya
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Zuniar Nangtjik didakwa melakukan atau turut serta melakukan mempergunakan dana Representatif Direktur yang tidak sesuai peruntukannya.
Zuniar Nangtjik juga didakwa tidak melaksanakan Keputusan Direktur Nomor:690.056/V-1/KPTS/2018 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja PerumdaTirta Pinang Kota Pangkalpinang.
Zuniar bekerja sama dengan saksi Niko membuat dokumen pendukung pertanggungjawaban pengadaan water meter merk itron pada tahun 2020 sebanyak 400 unit tertanggal 28 Februari 2020
Namun pertanggungjawaban itu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Terdakwa juga bekerjasama dengan Ana dengan cara meminta meneruskan proses pencairan dana representatif Direktur tahun 2018,2019 dan 2020 yang tidak sesuai peruntukannya.
"Dan pencairan dana Pengadaan Water Meter Itron sebanyak 400 unit pada tahun 2020, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara," kata penuntut umum Eko didampingi Kasi Pidsus Syaiful Anwar, memaparkan dakwaannya.
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Gerakan Pangan Murah di Mapolsek Bukit Intan Pangkalpinang Diserbu Warga |
![]() |
---|
Serba-serbi Aksi di DPRD dan Mapolda Babel: 16 Tuntutan, Tabur Racun Tikus Hingga Salat Ghaib Massal |
![]() |
---|
Harga Ikan di Pangkalpinang Masih Tinggi, Ikan Tengiri Tembus Rp110 Ribu Perkilo |
![]() |
---|
Cipayung Plus Babel Gelar Konsolidasi di Depan Mapolda Babel, Bakal Gelar Aksi Besar 1 September |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Datangi Mapolda Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.