Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Babel Terima Keluhan Tokoh Masyarakat Soal Aktivitas Usaha Angel's Wing, Ini Responnya

Kami hadir di sini tidak pada posisi menolak orang mau berinvestasi di dunia pariwisata. Tapi, kita menolak pada posisi berkenaan

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Diskominfo
Saat Kelompok masyarakat yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi Rumah Dinas Gubernur untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Kamis (1/6/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kelompok masyarakat yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi Rumah Dinas Gubernur untuk menemui Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, Kamis (1/6/2023).

Kelompok masyarakat ini ingin menyampaikan keluhan atas aktivitas usaha Angel's Wing di Kampung Dul, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, yang diduga menjual minuman beralkohol.

Perwakilan dari tokoh agama yang mewakili Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, Ustaz Sofyan menyampaikan bahwa masyarakat sama sekali tidak menolak investasi usaha yang dilakukan Angel's Wing Resto and Bar di dunia wisata Bangka Belitung.

"Kami hadir di sini tidak pada posisi menolak orang mau berinvestasi di dunia pariwisata. Tapi, kita menolak pada posisi berkenaan aktivitas usahanya. Kita menduga dalam usahanya mereka menjual minuman beralkohol," ujar Ustaz Sofyan saat audiensi.

Hal ini dianggap melanggar norma agama, norma budaya, serta peraturan yang berlaku di Babel.

Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut.

"Kalau secara prosedur, ya kalau semua sudah oke dicabut. Naikkan lagi, kita cabut, selesai pak hari ini pertemuan kita," kata Suganda dalam rilis.

Menurutnya, bola panas ini berasal dari bawah, izin yang ada terlebih dulu diberikan dari pihak bawah seperti RT, lurah, dan lain-lain.

Jadi, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam hal ini ingin mencabut izin dari Angel's Wings maka, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan penolakan dari bawah seperti RT, lurah, camat, hingga masyarakat.

"Sederhana. Jadi kita untuk negara ini sangat sederhana, untuk kepentingan masyarakat sangat sederhana," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved