Catat! Ini Persyaratan Calon Peserta Didik SD dan SMP PPDB Pangkalpinang 2023, Minimal Usia 6 Tahun!
Persyaratan Calon Peserta Didik SD: Berusia minimal 6 Tahun terhitung 1 Juli 2023, Akte kelahiran asli, Kartu Keluarga asli, Pas Photo 3 x 4
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
BANGKAPOS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akan segera dimulai.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB jenjang SD dibuka lebih dulu. Adapun PPDB Online Pangkalpinang 2023 jenjang SD dibuka dua hari lagi, Senin, 5 Juni 2023 hingga 10 Juni 2023.
Adapun jenjang SMP dibuka pada Senin, 19 Juni 2023 - 24 Juni 2023.
Bagi orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke jenjang SD dan SMP Pangkalpinang, berikut ini beberapa syarat yang perlu diketahui.
Persyaratan Calon Peserta Didik SD
a. Berusia minimal 6 Tahun terhitung 1 Juli 2023;
b. Akte kelahiran asli;
c. Kartu Keluarga asli;
d. Pas Photo 3 x 4;
e. Karta Indonesia pintar (KIP), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bagi falur AFIRMASI;
f. Surat keterangan mutas) brang tua bagi jatur MUTASI
Persyaratan Calon Peserta Didik SMP
a. Berusia Maksimal 15 Tahun terhitung 1 Juli 2023;
b. Akte Kelahiran asli;
c. Kartu Keluarga asli;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230603-Pendaftaran-PPDB-online-2023-jenjang-SD.jpg)