Pemilu 2024
Pakar Hukum Khawatir Putusan MK Bisa Sebabkan Chaos dan Pemilu 2024 Ditunda, Benarkah Ada Skenario?
Kabar tentang kemungkinan penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden 2024 Mulai beredar sebelum putusan dari Mahkamah Konstitusi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Kabar tentang kemungkinan penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mulai beredar sebelum adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, ada wacana ekstrem yang menginginkan Presiden Jokowi menjabat hingga tiga periode.
Namun, rumor tentang tiga periode langsung dibantah secara tegas oleh pihak istana maupun Presiden Jokowi sendiri.
Meskipun demikian, kekhawatiran terkait penundaan Pemilu 2024 tampaknya ada benarnya.
Bivitri Susanti, seorang Pengamat Hukum Tata Negara dari STH Indonesia Jentera, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem Pemilu yang dapat memicu penundaan pesta demokrasi pada tahun 2024.
Sebagai informasi, putusan tentang sistem Pemilu 2024 di Indonesia akan diumumkan oleh MK hari ini, Kamis (15/6/2023).
MK akan memutuskan apakah Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau akan diubah menjadi proporsional tertutup.
Bivitri mengatakan bahwa jika Pemilu diubah menjadi sistem proporsional tertutup, MK akan memberikan waktu kepada penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan kembali pelaksanaan Pemilu tersebut.
Oleh karena itu, menurut Bivitri, ada kemungkinan kontestasi Pemilu 2024 akan ditunda mengingat tahapan Pemilu sudah dimulai dan sedang berjalan.
"Keputusan itu akan selalu ada, yang membuat saya agak khawatir pada hari ini adalah penundaan Pemilu," kata Bivitri, Kamis (15/6/2023) seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Bivitri mengungkapkan kemungkinan tersebut berdasarkan pengamatannya terhadap sikap MK belakangan ini.
Menurutnya, MK saat ini menjadi institusi yang terlalu politis dalam memberikan putusan.
Ia mencontohkan putusan terakhir MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang banyak menuai kritik.
"Kita tahu MK belakangan ini menjadi institusi yang terlalu politis. Putusan terakhir terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK banyak mendapatkan kritik. Dan perlu diingat, ada hal yang tidak diminta oleh pemohon terkait dewan pengawas yang dimasukkan dalam pertimbangan hukum. Saya memiliki kekhawatiran mengenai beberapa kemungkinan putusan, termasuk salah satunya adalah kemungkinan penundaan Pemilu, karena mungkin KPU membutuhkan waktu untuk mempersiapkan perubahan sistem," jelasnya.
Delapan Parpol Menolak
Pakar Hukum Tata Negara
Putusan MK
sistem pemilu proporsional tertutup
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Pemilu 2024
| KPU Bangka Belitung Minta 45 Anggota DPRD Terpilih Serahkan LHKPN, Siapa Paling Kaya? |
|
|---|
| KPU Babel Tetapkan Anggota DPRD Provinsi Terpilih, Diisi 34 Nama-Nama Baru, Ini Daftarnya |
|
|---|
| KPU Provinsi Babel Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih, Pendatang Baru Mendominasi, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Proses PHPU di MK Rampung, Malam Ini KPU Bangka Belitung Gelar Pleno Tetapkan Anggota DPRD Provinsi |
|
|---|
| DPW Partai Nasdem Bangka Belitung Ungkap Alasan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/palu-sidang_20181028_135408.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.