Apa Itu Restitusi? Biaya Rp100 M yang Dibayarkan Mario Dandy dari Asetnya Sendiri untuk David Ozora
Biaya restitusi untuk Davia Ozora pada kasus Mario Dandy ini adalah Rp100 miliar. Lantas, apa itu restitusi?
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Istilah restitusi mencuat di tengah sidang kasus Mario Dandy, terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.
Biaya restitusi untuk Davia Ozora pada kasus Mario Dandy ini adalah Rp100 miliar.
Lantas, apa itu restitusi?
LPSK mengajukan biaya restitusi pada Mario Dandy karena melakukan penganiayaan berat pada David Ozora, hingga hidupnya menderita.
Tak tanggung-tanggung, LPSK menghitung cermat, biaya restitusi itu mencapai angka fantastis, Rp 100 miliar.
Yang lebih mengejutkan, Mario Dandy siap membayar sendiri, karena memiliki aset berlimpah.
Demikian diungkapkan Andreas Nahot Silitonga, penasihat hukum Mario Dandy, tengah pekan lalu.
Entah benar atau tidak, Andreas mengungkapkan bahwa kliennya akan membayar restitusi tersebut menggunakan asetnya sendiri.
Ia tak akan membayar restitusi dari aset orangtuanya, Rafael Alun Trisambodo.
Adapun alasannya, Mario Dandy merasa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
"Dia harus mempertanggung jawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi mempertanggung jawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Nahot dikutip dari Tribunnews.com.
Nahot menyampaikan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang dapat digunakan untuk membayar restitusi.
"Ada aset atas nama dia. Terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," jelas Nahot.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa terkait angka restitusi yang dikeluarkan LPSK, sebenarnya merupakan hak dari kliennya.
Karena David merupakak korban dari sebuah tindak pidana dan telah mengajukan diri sebagai terlindung kepada lembaga tersebut.
3 Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset Tak Direspon, Jokowi Singgung Perintah Ketua Partai |
![]() |
---|
Seorang pria di Bangka Barat Aniaya Ibu Kandungnya Gara-gara Cekcok Penjualan Rumah |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Dapat Teror Simbol Misterius Hingga Kejanggalan di Makam, Minta Perlindugan LPSK |
![]() |
---|
Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Manggarai, Empat Polisi Aktif Terlibat |
![]() |
---|
Yusril Tegaskan Pemerintah Menunggu Inisiatif DPR Bahas RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.