Berita Pangkalpinang

Satgas TPPO Polda Babel Sergap Mucikari saat Tawarkan Wanita di Hotel Kota Sungailiat

Saat diamankan pelaku berikut barang bukti uang Rp 3.000.000, yang merupakan hasil dari transaksi prostitusi, menjadi korban dua orang perempuan

|
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi 

Sebelumnya, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Bangka Belitung juga telah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Re, di Hotel yang berada di Pangkalpinang, Jumat (16/6/2023) dini hari.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, wanita berinisal Re ini diamankan lantaran telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial.

"Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari,"kata AKBP Jojo.

Keberhasilan pengungkapan ini dikatakan Jojo, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sering terjadi di sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu Wanita berinial Re yang diduga sebagai mucikari.

"Jadi modus pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini,"ungkap Jojo.

Usai diamankan, tersangka beserta Korban langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas TPPO yakni Uang Tunai hasil Eksploitasi Seksual sebesar Rp 3.100.000.

Satu bungkus alat kontrasepsi, Satu Unit Mobil Honda Brio serta Lima Unit Handphone.

Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP.

Tuntaskan Perdagangan Manusia

Polda Bangka Belitung, telah membentuk satuan tugas (Satgas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembentukan satgas ini dilakukan seiring perintah dari Polri dan keseriusan Presiden Joko Widodo, ingin menuntaskan kejahatan perdagangan manusia di Indonesia.

"Kemarin kita zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolri, di Bangka Belitung (Babel) juga kita melakukan pembentukan tim TPPO. Dalam hal ini sebagai kepala tim yaitu Direktur Reskrimum Polda Babel, " Kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo,  Senin (12/6/2023) di Mapolda Babel 

Mantan Kapolres Belitung Timur ini menambahkan, meskipun Bangka Belitung bukan menjadi perhatian dari kasus TPPO. Akan tetapi jajaran Polda Babel tetap membentuk tim TPPO sebagai upaya pencegahan dan penindakan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved