Berita Pangkalpinang

Satgas TPPO Polda Babel Sergap Mucikari saat Tawarkan Wanita di Hotel Kota Sungailiat

Saat diamankan pelaku berikut barang bukti uang Rp 3.000.000, yang merupakan hasil dari transaksi prostitusi, menjadi korban dua orang perempuan

|
Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi 

"Bangka Belitung ini bukan merupakan suatu daerah menjadi tujuan masalah TPPO. Namun, demikian kita tetap melakukan kegiatan pemantauan," lanjutnya.

Tim TPPO tidak hanya berpusat di Polda Bangka Belitung. Tetapi juga akan menyebar ke jajaran polres di tujuh kabupaten/ kota di Bangka Belitung.

"Tim kita akan melakukan penanganan masalah penegakan hukum. Kalau misalkan ada perdagangan manusia di sini kita akan melakukan penindakan langsung," lanjutnya.

Dikatakan Jojo, hingga saat ini Polda Bangka Belitung mencatat belum adanya kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Babel.

"Untuk kasus sampai saat ini belum ada, tetapi apabila nanti mendapatkan informasi akan kami sampaikan," terangnya.(*/Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved