Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Babel "Keukeuh" Laporkan Si Maling Besar, Suganda: Jangan Salah, KPK Itu Banyak

Suganda menyarankan agar mengkonfirmasi laporan ini kepada pihak KPK yang menerima laporannya

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
Bangkapos/Riki Pratama
Pj Gubernur Babel Suganda 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan dirinya sudah melaporkan dugaan adanya maling besar di lingkungan pemerintah provinsi ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Hal itu dilaporkan Sekjen Ombudsman RI ini bersamaan dengan kedatangannya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) siang.

Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah memastikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK bahwa tak ada laporan yang dimaksud.

"Belum tentu kalian tanya itu dengan KPK yang saya laporkan, KPK itu banyak. Tanya dengan yang saya laporin," ujar Suganda usai menghadiri acara pemprov di Soll Marina Hotel, Rabu (21/6/2023).

Suganda menyarankan agar mengkonfirmasi laporan ini kepada pihak KPK yang menerima laporannya, namun tak dibeberkan secara jelas nama dan jabatan dari pihak KPK itu.

"Kalau kalian nanya dengan orang KPK yang bukan menangani kan salah juga, KPK kan banyak," tegasnya.

Suganda juga membeberkan KPK akan datang ke Bangka Belitung, namun tak disampaikan waktu tepatnya.

Diberitakan sebelumnya, Sosok maling besar di pemerintahan provinsi yang disebut-sebut Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu masih menjadi tanda tanya publik.

Pernyataan adanya maling besar atau pejabat main proyek itu disampaikan Suganda saat sambutan pada audiensi bersama awak media di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (31/6/2023) lalu.

Baca juga: Prof Ibrahim Soroti Polemik Wisuda TK Hingga SMA Kenakan Toga, Singgung APK Babel Terendah

Adanya maling besar ini juga telah dilaporkan oleh Sekjen Ombudsman RI ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta, saat kunjungannya, Selasa (6/6/2023) kemarin.

Namun Suganda enggan menjelaskan secara detil bahkan sosok maling besar di pemprov itu, dan dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada KPK.

"Tanya KPK, saya laporkan, saya punya hak. Nanti katanya fitnah (kalau dirinya yang menjelaskan-red), tidak boleh kalau belum ada keputusan dari APH," tegas Suganda, Rabu (7/6/2023).

"Hasilnya tanya KPK, masa tanya saya, tugas KPK masa saya campuri," katanya.

Disingung pernyataan mengenai maling besar diragukan publik karena tak ada bukti, Dia tak peduli namun menyarankan untuk melihat ke depannya.

"Biarin aja, nanti lihat saja, yang penting kita aman-aman, Bangka Belitung, tenang-tenang semua," katanya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved