Idul Adha 2023

Apa Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasan Gus Baha, UAS dan Buya Yahya

Ulama Gus Baha, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya memberikan penjelasna mengenai hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Adha.

|
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Ilustrasi ziarah kubur. Ulama Gus Baha, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya memberikan penjelasna mengenai hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Adha. 

Ekspresi keberagamaan seperti ini, diakuinya, memang perlu diyakini meskipun tidak selalu dan harus dilaksanakan secara mewah dan mengundang sanak saudara hingga tetangga.

"Oleh sebab itu, tradisi mendoakan orang yang telah meninggal ini juga dilakukan oleh umat Islam Indonesia pada akhir Ramadan atau menjelang Hari Raya," tandasnya.

Bahkan termasuk hari raya Idul Adha juga diperbolehkan ziarah kubur.

Senada, Ustaz Abdul Somad menjelaskan berziarah sebelum Ramadhan maupun sebelum Hari Raya Idul Fitri hukumnya mubah atau boleh.

Seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube FANS USTADZ.

"Yang tidak boleh itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan," ucap Ustaz Abdul Somad.

Namun dulu diungkap Ustaz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang ber ziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustaz Abdul Somad.

Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

"Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, lebaran puasa atau haji, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved