Bangka Pos Hari Ini

Dewan Wanti-wanti Jangan Sampai Mubazir, Ijin Faskes Radioterapi RSUD Ir Soekarno Masih Proses

Kita minta segera digunakan, jangan sampai mubazir. Tidak dipakai nanti akhirnya jadi barang rongsokan. Tentu kita tidak inginkan. Makanya segera

Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Bangkapos Hari Ini 

Selain pembangunan gedung yang menelan Rp23 miliar lebih, pihak RSUD pada tahun anggaran 2022 juga telah selesai melaksanakan lelang pengadaan alat kesehatan
penunjang radioterapi dengan pagu dana berkisar Rp61 miliar.

Masih tunggu izin

Direktur di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Babel, dr Ira Ajeng Astried memberikan penjelaskan mengapa gedung faskes radioterapi belum dapat beroperasi.

“Proses perizinan masih sangat panjang di Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” katanya dalam rilis diterima Bangka Pos, Rabu (5/7).

Dia mengungkapkan radioterapi saat ini sudah memiliki alat-alat yang lengkap yang sebagian sudah dibayarkan di tahun 2022, dan sisanya
akan dibayarkan di ABT tahun 2023, setelah keluar hasil pemeriksaan dari BPK RI.

“Tidak semudah itu membayarkannya, namun proyek radioterapi ini sudah melalui proses pendampingan dan pemeriksaan/review Inspektorat dan BPK RI. Jadi dari hasil review BPK RI itulah yang akan menjadi dasar pembayarannya,” ungkap dr Ira.

Lebih lanjut, dia menyebutkan saat menunggu proses pembayaran, uji fungsi terus-menerus dilakukan oleh tim teknis.

Sementara dokter sudah tersedia dan tenaga kesehatan juga sudah siap.

“Saat ini masih proses pengadaan alat-alat supportingnya, Insya Allah tahun ini diusahakan radioterapi sudah bisa berjalan. Namun untuk proses perizinan tidak
mudah, kemarin tim dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sudah datang dan sudah uji fungsi. Setelah tim dari BRIN, tinggal menunggu
kapan tim dari BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) akan datang menguji radioterapi ini,” sebutnya.

dr Ira menambahkan BAPETEN akan menguji fungsi tergantung jadwal mereka, bukan dari pihak rumah sakit yang menentukan.

Pihak rumah sakit harus bersurat ke BAPETEN, dan BAPETEN uji fungsi lagi, serta hasilnya keluar juga membutuhkan waktu karena mengantre.

“Selesai dari BAPETEN akan dilakukan uji fungsi lagi dari Kemenkes RI, dan setelah hasil dari Kemenkes keluar,” jelasnya.

“Terakhir pembicaraan dengan Direktur Perencanaan dan Strategi Pengembangan Layanan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta, menunggu kabar dari
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Babel untuk diperintahkan kepada Tim Teknis Radioterapi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk melakukan
uji fungsi radioterapi lagi, sampai keluar hasil bahwa radioterapi layak operasional,” imbuhnya.

Pj Gubernur tak tahu

Terpisah Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat dikonfirmasi mengaku tak begitu mengetahui tentang proyek faskes radioterapi di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Babel.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved