Bangka Pos Hari Ini
Dewan Wanti-wanti Jangan Sampai Mubazir, Ijin Faskes Radioterapi RSUD Ir Soekarno Masih Proses
Kita minta segera digunakan, jangan sampai mubazir. Tidak dipakai nanti akhirnya jadi barang rongsokan. Tentu kita tidak inginkan. Makanya segera
Ia mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dulu.
Suganda berencana memasukan segala kegiatan salah satu soal peninjauan faskes radioterapi itu ke dalam program Gule Kabung inisiasinya.
“Nanti kita lihat, karena Gule Kabung gak pakai uang. Ya kita lihat nanti (proyek radioterapi-red,” ujar Suganda.
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung meminjam dana sebesar Rp235.965.- 981.772 atau Rp235,95 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pinjaman atau utang itu digunakan untuk membiayai, tiga proyek strategis, yaitu pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sungai
Batu Rusa hingga pembangunan gedung banker radio theraphy dan alkes RSUD Ir. Soekarno.
Proyek yang pertama selesai, pembangunan sarana dan prasarana di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muara Sungai Baturusa dengan nilai kontrak Rp32,9 miliar.
Kemudian, gedung fasilitas kesehatan radioterapi RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno senilai Rp 23.727.699.000 atau Rp 23 miliar tetapi masih belum beroperasi.
Pemprov Bangka Belitung melakukan peminjaman ke PT SMI dengan sistem pelunasan diberikan tempo waktu tiga tahun, dari 2022, 2023 dan 2024 dengan dipotong dari dana alokasi umum
(DAU).
Perusahaan plat merah ini memberikan pinjaman kepada sejumlah daerah untuk memulihkan kondisi perekonomian terdampak pandemi Covid-19.
(riu/s2)
RSUP Ir Soekarno
radioterapi
Azwari Helmi
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Komisi III DPRD Babel
Garnacho Kembali ke Old Trafford, Fans MU Siap Beri Sambutan Panas |
![]() |
---|
DPR Soroti Dugaan 5.000 Dapur MBG Fiktif, BGN Bantah: Hanya Titik Belum Dibangun |
![]() |
---|
Diborgol dan Dikawal Brimob, 60 Napi Narkoba Babel Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
IKT Luruskan Isu PHK Massal di PT Timah, Riki Sebut Bentuk Kewaspadaan Manajemen |
![]() |
---|
Perpres 79/2025 Atur Kenaikan Gaji ASN-TNI/Polri, Kemenpan-RB: Belum Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.