Berita Pangkalpinang

Program Gule Kabung Inisiasi Pj Gubernur Sudah Punya Hak Cipta, Akademisi Sebut Perlu Aksi Nyata

Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana program tersebut dapat dieksekusi, bukan hanya sebatas identitas dan simbol

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Dok/Bambang Ari Satria
Akademisi dan Dosen STISIPOl Pahlawan 12 Bambang Ari Satria. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan keinginannya untuk mematenkan program Gubernur Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) inisiasinya, Rabu (5/7/2023) siang.

Keinginan itu sudah terpenuhi, mengutip rilis dari babelprov.go.id, sudah diserahkan Sertifikat Hak Cipta Program Gule Kabung, oleh Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, kepada Penjabat Gubernur Suganda.

Penyerahan itu diberikan pada momentum Jamuan Makan Malam Peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia, yang berlangsung di Halaman Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel, pada Rabu (5/7/2023) malam.

Sebelumnya Suganda menilai program yang murni dari pemikirannya tanpa konsultan itu perlu diusulkan kekayaan intelektual komuna (KIK).

Dia menyakini program Gule Kabung dapat menjadi contoh untuk program pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

Program ini digaungkan pemerintah provinsi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, yang diharap manfaatnya bisa terasa bagi masyarakat.

"Sejenis program ini kalau bagus, ini bisa dicontoh karena konsepnya bagus, namanya seorang kepala daerah blusukan, tapi blusukan tidak tinggal di desa, ini kita tinggal dengan masyarakat," katanya.

Terpisah, Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria menilai mematenkan program Gule Kabung adalah hal yang biasa, sebuah karya itu perlu dipatenkan agar tidak diklaim oleh pihak lain.

"Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana program tersebut dapat dieksekusi, bukan hanya sebatas identitas dan simbol program semata.

Apalagi masa kerja seorang Pj gubernur sangat terbatas sehingga eksekusi jauh lebih penting," ujar Bambang, Rabu (5/7/2023).

Dia menekankan Program gule gabung sebaiknya bukan hanya sebatas simbol dan identitas semata, melainkan perlu aksi-aksi nyata.

"Tergambar saat ini bahwa program gule gabung ini kan hanya sebatas kedekatan Pj gubernur terhadap masyarakat saja, akan tetapi belum terlihat indikator keberhasilannya. Sama halnya ada kepala daerah lain di Indonesia yang punya program 25, yakni 2 hari di kantor dan 5 hari di lapangan," katanya.

Dia menyarankan, program gule kabung ini perlu adanya suatu jaminan keberlanjutan proses kepemimpinan inovatif   yang saat ini dinilai mampu mendekatkan gubernur dengan masyarakat.

Hal ini dilakukan ketika terjadi pergantian kepala daerah maka dampak positif dari kepemimpinan inovatif yang sebelumnya tidak hilang, melainkan terus berkelanjutan melalui  sistem yang dibangun.

"Jangan sampai ketika ada kepala daerah yang inovatif tersebut berganti maka inovasi pelayanan  publik di daerah itu ikut berhenti pula sehingga akan merugikan masyarakat.

Saya menyarankan agar program gule kabung ini dapat didaftarkan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB sehingga dapat diuji keberhasilan programnya dan dampaknya bagi masyarakat," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved