Ungkap Kasus TPPO di Bangka
Remaja Asal Palembang Ditebus Rp 5 Juta Keluar Jadi PSK di Bangka
Tamu yang iba melihatnya membayar uang tebusan sebesar Rp 5 Juta yang diberikan kepada Mami Chrstin Hanafi
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bunga (17) remaja asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka bisa keluar dari jerat Mami Wisma setelah ditebus pelanggan.
Tamu yang iba melihatnya sedang hamil membayar uang tebusan sebesar Rp 5 Juta yang diberikan kepada Mami Christin Hanafi di Wisma Srikandi Eks Lokalisasi SG.
Bunga dipaksa menjadi PSK selama sekitar 9 bulan sejak Agustus 2022 sampai April 2023.
"Korban asal Palembang ini dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe namun ternyata dipaksa menjadi PSK saat tiba di Bangka yakni di wisma Lokalisasi SG Merawang,"kata Kompol Robby Ansyari Wakapolres Bangka Selasa (11/7/2023)
Unit PPA Sat Reskrim Polres berhasil mengungkap kasus perdagangan dan eksploitasi anak yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di wisma eks lokalisasi Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Hal ini disampaikan Wakapolres Bangka, Kompol Robby Ansyari didampingi Kasat Reskrim, AKP Rene Zhakaria dan Kasi Humas AKP, Zulkarnain Selasa (11/7/2023).

Korban sebut saja Bunga (17) warga asal Palembang dijadikan PSK di salah satu wisma. Polisi menetapkan Christin Hanafi (44) Mami pemilik wisma Srikandi menjadi tersangka.
Bunga bertolak ke Bangka dari Palembang setelah diajak rekannya yang menjanjikan bekerja sebagai pelayan kafe. Bunga kemudian berangkat bersama rekannya tersebut ke Pulau Bangka.
Awalnya Bunga menanyakan soal biaya namun dijawab sudah ditanggung oleh pemilik kafe.
Saat itu usia Bunga masih 16 tahun, namun diminta Mami Chrisitn Hanafi agar mengakui usianya 19 tahun jika ada yang bertanya.
Bunga yang langsung diminta 'melayani' tamu kaget dan menolak, dirinya meminta dipulangkan ke Palembang.
Tapi pemilik wisma mengatakan jika ingin pulang harus membayar utang uang keberangkatan dari Palembang dan biaya lainnya.
Bunga yang tak memilki uang terpaksa melayani tamu-tamu wisma.
Pada Maret 2023, Bunga hamil namun justru diminta melahirkan bayinya untuk diberikan kepada pemilik wisma atau dijual ke Pulau Jawa untuk mendapatkan uang.
Pada April 2023, Bunga meminta tolong kepada salah satu tamu langganannya untuk "menebus" dirinya agar bisa keluar wisma. Bunga akhirnya ditebus oleh langganan Rp 5 juta sebagai biaya pengganti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.