Ungkap Kasus TPPO di Bangka
Remaja Asal Palembang Ditebus Rp 5 Juta Keluar Jadi PSK di Bangka
Tamu yang iba melihatnya membayar uang tebusan sebesar Rp 5 Juta yang diberikan kepada Mami Chrstin Hanafi
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Freepik
Ilustrasi remaja asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di eks Lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka
Kasus tersebut berhasil diungkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka setelah mendapatkan informasi.
Pada Selasa (4/7/2023) malam Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mendatangi Wisma Srikandi di eks Lokalisasi Sambung Giri Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Dari pengecekan Unit PPA Sat Reskrim Polres di Wisma Srikandi terdapat 11 pekerja terdiri dari 1 orang bartender dan 10 PSK.
"Unit PPA mengamankan Christin Hanafi pemilik wisma beserta 4 pegawai yang bekerja paling lama di wisma tersebut untuk dimintai keterangan. Pemilik wisma telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Robby Ansyari.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.