Mahasiswa Pangkalpinang Korban Mutilasi
Keluarga Redho Korban Mutilasi Tunggu Hasil Tes DNA, Minta Pelaku Dihukum Mati
Polda Bangka Belitung telah melakukan tes DNA, kepada ayah dan ibu Redho Tri Agustian pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polda Bangka Belitung telah melakukan tes DNA, kepada ayah dan ibu Redho Tri Agustian pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Tes DNA ini dilakukan terkait dengan penemuan potongan tubuh di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu (13/7/2023) lalu, yang diduga merupakan jasad Redho Tri Agustian mahasiswa Fakultas Hukum UMY angkatan 2021 asal Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Untuk memastikan kebenaran itulah, aparat kepolisian melakukan tes DNA.
Menurut Majid, paman Redho, pengambilan sampel DNA ini adalah terkait kasus yang diduga menimpa keponakannya tersebut.
"Sekitar pukul 11.00 WIB tadi ada tim Polda Bangka Belitung, paling 15 menit ngambil sampel tes DNA orang tua ibu dan bapaknya aja yang diambil," kata Majid saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Baca juga: BPBD Terima Tujuh Laporan Bencana di Bangka Belitung, Angin Puting Beliung Hingga Karhutla
Baca juga: Sekwan DPRD Bangka Belitung Minta Mutasi, Pengamat Sebut Jangan ada Tendensius Politik
Pasca tes DNA tersebut, terkait pemulangan jenazah, pihak keluarga Redho memperkirakan akan dilakukan lima hari kedepan.
Menurut Majid, paman Redho Tri Agustian pihaknya masih menunggu hasil tes DNA tersebut.
"Masih menunggu hasil tes DNA kemungkinan seminggu lah paling lama, jadi jenazah pulang itu kemungkinan setelah tes DNA keluar," ungkap Majid saat ditemui di kediaman rumah duka di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Diakuinya, pihak keluarga sama sekali belum, mendapatkan informasi terkait proses pemulangan jenazah dari Yogyakarta menuju Pangkalpinang.
"Kami sampai saat ini belum ada dapat informasi, terkait proses pemulangan jenazahnya seperti apa. Jadi gimana nanti, standar operasional prosedur Polda DIY seperti apa," katanya.
Sebelumnya, keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak aparat kepolisian guna dapat membongkar identitas korban sekaligus motif kasus mutilasi yang kini ditangani oleh Polda DIY.
"Ya harus sesuai dengan SOP mereka (Polisi), tapi kami minta kalau itu benar identitas keluarga kami ya ingin segera dipulangkan kesini," ucapnya.
Sidik Jari
Korban mutilasi di Kabupaten Sleman hampir bisa dipastikan adalah mahasiswa UMY yang bernama Redho Tri Agustian.
Redho Tri Agustian adalah mahasiswa Fakultas Hukum UMY angkatan 2021 atau semester 4 asal Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Reaksi Abdulah Ayah dari Redho Mahasiswa UMY, Korban Mutilasi Usai Pelaku Pembunuh Anak Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ingat Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY asal Pangkalpinang? Kasusnya Bergulir di Pengadilan |
![]() |
---|
DNA Korban Mutilasi di Sleman Identik dengan Mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Makam Sudah Disiapkan |
![]() |
---|
Hasil Tes Psikologi Dua Tersangka Mutilasi Mahasiswa UMY di Sleman Keluar: Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Jenazah Mahasiswa UMY Korban Mutilasi di Sleman Belum Dipulangkan ke Babel, UMY Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.