Berita Belitung Timur

Pria di Manggar Curi 7 Hape, Uang Tunai Rp 23 Juta Jadi Sasaran Pencurian

Setelah mendapat laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan fakta-fakta dari TKP di toko hape tersebut.

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: khamelia
Ist.reskrimbeltim
Pelaku saat sudah diamankan di Polres Beltim. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Seorang lelaki berusia 55, AN warga Manggar, Belitung Timur dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tujuh unit hape di sebuah toko pada 4 Juli 2023 lalu. 

Setelah mendapat laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan fakta-fakta dari TKP di toko hape tersebut.

Kepala Reserse Kriminal Resor Belitung Timur, Ajun Komisaris Wawan Suryadinata bilang dari beberapa hari penyelidikan didapatkan posisi pelaku sedang berada di kawasan Pasar Manggar.

"Setelah tau koordinat pelaku, Selasa kemarin kami langsung mendatanginya untuk menyergap dan menginterograsi pelaku. Saat digrebek, pelaku langsung mengakui perbuatannya," kata Wawan kepada posbelitung.co, Kamis (20/7/2023).

Saat digeledah, memang benar ada dua hape yang ada di atas meja di rumahnya. Sisa hapenya disembunyikan oleh pelaku di belakang lemari.

Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pelaku AN. Setelah melakukan pengembangan didapati bahwa selain mencuri handphone, AN juga mencuri uang sebesar Rp8 juta di hari yang sama dimana AN mencuri hape dan diketahui AN juga mencuri uang sebesar Rp15 juta pada bulan November tahun 2022.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Beltim beserta barang buktinya. Kerugian total yang dialami korban sekitar Rp47 juta," kata Wawan. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved