Wali Murid Protes PPDB SMA SMK 2023

Tak Lulus Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2023, Gadis Sedih Terancam Tak Bisa Raih Cita-citanya

Kemarin itu berharap di jalur zonasi, saya masuk zona 3, itu kuotanya dikit. Tapi saya kalah sama yang prestasi, jadi ada yang namanya di bawah

|
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Gadis, siswa lulusan SMP di Kota Pangkapinang yang tak lulus jalur zonasi SMA di Pangkalpinang ikut aksi damai di Kantor Dindik Babel 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gadis (15), sedih karena terancam tak bisa meraih cita-citanya.

Pasalnya siswa lulusan SMP yang berdomisili di Kecamatan Gerunggang ini tak bisa melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Pangkalpinang.

Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK 2023, Gadis tak lulus pada jalur zonasi, pada salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang.

"Kemarin itu berharap di jalur zonasi, saya masuk zona 3, itu kuotanya dikit. Tapi saya kalah sama yang prestasi, jadi ada yang namanya di bawah karena dia ada cantum piagam jadi dapat, itu kan zonasi ya kok jadi kayak prestasi," keluh Gadis saat ikuti Aksi Damai di Kantor Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

Puluhan wali murid geruduk Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).
Puluhan wali murid geruduk Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung, Senin (24/7/2023). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Dia mengatakan apabila bersekolah di swasta, keluarganya keberatan atas biaya yang dirasa mahal.

"Kalau swasta itu mahal, orangtua saya tidak mampu, jadi sampai sekarang saya tidak sekolah, tidak tahu mau gimana," katanya.

Tak hanya Gadis, beberapa siswa yang tak bisa melanjutkan SMA SMK juga terlihat hadir di lokasi Aksi Damai di Kantor Dindik Babel.

Hal serupa juga dikeluhkan, Susi, salah satu wali murid yang anaknya juga terancam tak bisa bersekolah.

"Anak saya itu kemarin ikut jalur zonasi, gak dapat juga. Sebenarnya ada prestasi karate tapi karena penyelenggara lomba bukan pemerintahan maka tak bisa digunakan, jadi kemarin ikut zonasi," katanya.

Dia berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Bangka Belitung mengambil sikap yang tepat.

"Kita harap ada solusi yang baik," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved