Ternyata Cinta Mega Belum Pasti Dipecat PDIP sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Kini Dibela DPP

Menurut Badan Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega masih diberikan ruang untuk haknya memberikan klarifikasi dan pembelaan sebelum diputuskan dipecat.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
IST
Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat DPD PDIP Jakarta diduga gegara main judi slot 

BANGKAPOS.COM - Ada kabar terbaru mengenai anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang beberapa waktu lalu dikabarkan diusulkan DPD PDIP Jakarta untuk dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Kabar terbaru, Cinta Mega ternyata belum pasti dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah dirinya mengadu kepada DPP PDIP.

Menurut Badan Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega masih diberikan ruang untuk haknya memberikan klarifikasi dan pembelaan sebelum dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Perkembangan terbaru ini terungkap setelah anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).

Panggilan pemeriksaan dilakukan pengurus pusat PDIP menindaklanjuti rekomendasi sanksi pemecetan Cinta Megara sebagai anggota DPRD DKI Jakarta imbas kepergok main game online diduga judi slot saat Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Cinta Mega turut mengadukan kekecewaannya terhadap sikap DPD PDIP DKI Jakarta.

Pasalnya, Cinta Mega tak pernah dimintai klarifikasi oleh DPD terkait kasus ini namun langsung dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta oleh DPD PDIP DKI Jakarta.

"Karena tadi menurut Ibu Cinta Mega di DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi (dipecat jadi anggota DPRD DKI Jakarta)," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).

20230728 Ketua DPP Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun
Ketua DPP Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun

Mendengar aduan Cinta Mega, Komarudin menyebut tindakan yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta tidak tepat dalam hal tersebut.

"Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi.

Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar Komarudin.

"Setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi atau membela dalm proses menjatuhkan sanksi," lanjutnya.

Karenanya, Komarudin mengatakan belum bisa menjatuhi sanksi kepada Cinta Mega saat ini.

Bidang Kehormatan akan terlebih dahulu memanggil DPD PDIP DKI Jakarta untuk meminta penjelasan versi mereka atas pemberian sanksi tanpa memberikan hak klarifikasi kepada Cinta Mega.

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya apakah DPD sudah penuhi prosedur atau belum," kata Komarudin.

Diketahui, akibat ulahnya bermain game saat rapat paripurna, pertama Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/7/2023).

Sedangkan oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam memutuskan memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Tadi, kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) malam.

Ady mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," kata dia.

Ia menegaskan sanksi pemecatan itu merupakan komitmen partainya untuk menegakan aturan.

"Setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega Ngadu Tidak Terima Ujug-ujug Dipecat

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved