Mata Guru SMA Diketapel Hingga Buta
Matanya Buta Permanen Diketapel Orang Tua Siswa, Zaharman Malah Dilaporkan ke Polisi
Guru bernama Zaharman (58)yang masih dalam proses pemulihan lantaran matanya diketapel hingga buta dilaporkan siswa atas tindak kekerasan pada anak.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM - Guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkuu yang diketapel oleh orangtua siswa dilaporkan balik oleh muridnya sendiri atas dugaan tindak kekerasan pada anak.
Guru bernama Zaharman (58) itu bahkan masih dalam proses pemulihan lantaran matanya diketapel hingga buta oleh orang tua murid tersebut.
Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan balasan di Polres Rejang Lebong.
PDM melampirkan bukti visum ditubuhnya. Yang mana penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.
Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong.
Dilansir dari Tribun Bengkulu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong kini siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.
"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.
Ditambahkan M.Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.
Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya laporan tersebut.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, usai melakukan aksi penganiayaan menggunakan ketapel dan mengenai mata seorang guru olahraga SMA di Rejang Lebong yaitu Zaharman (58), AJ tidak pulang kerumahnya.
Bahkan hingga Jumat (4/8/2023), polisi belum juga berhasil menangkap AJ.
AJ diduga bersembunyi di suatu tempat. Ini diketahui saat anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melakukan penggerebekan ke rumah AJ pada Selasa (1/8/2023) malam.
| Guru yang Matanya Buta Akibat Diketapel Wali Murid Tak Berani Pulang ke Rumah, Kini Cari Kontrakan |   | 
|---|
| Murid yang Ayahnya Ketapel Mata Guru Diminta Kembali Sekolah, Begini Kondisinya |   | 
|---|
| Orang Tua Murid yang Ketapel Mata Guru hingga Buta Ternyata Residivis, Terancam 16 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Kondisi Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Siswa Kini, Ternyata Pelaku Masih Tetangga, Ia Ikhlas |   | 
|---|
| Orangtua Penganiaya Guru Hingga Matanya Buta Akhirnya Diamankan Polisi, Ternyata Residivis Curas |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.