Berita Pangkalpinang

Pertamina Gandeng Pemda dan APH Evaluasi Program QR Code

Pihak Pertamina akan mengevaluasi penggunaan Full Cycle program subsidi tepat aplikasi QR code yang diduga lebih dari satu.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Sela Agustika
Sales Manager Pertamina Bangka, M Angga Dexora 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak Pertamina akan mengevaluasi penggunaan Full Cycle program subsidi tepat aplikasi QR code yang diduga lebih dari satu.

Pihak Pertamina juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait hasil temuan temuan dilapangan.

"Mungkin mereka berevolusi mencari celah sistem, kami sudah diskusi dengan pemerintah terkait temuan teman teman di lapangan. Evaluasi kita pertama yang terpenting SPBU tidak mematikan sistem digitalisasi mereka, karena kalau sistem manual masih bisa," kata, Sales Manager Pertamina Bangka M Angga Dexora, Senin (7/8/2023).

Pihak Pertamina juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait pengawasan distribusi BBM di tiap tiap SPBU.

Selain APH, koordinasi dengan pihak Samsat dan Dinas Perhubungan terkait deteksi penggunaan QR Code. Deteksi tersebut berlaku kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

"Kita  juga akan koordinasi dengan APH pam setiap pagi jalan sampai sekarang kordinasi dengan Samsat dan Dishub. Jadi kalau misalnya mereka ketahuan ngerit nopolnya bisa kita blok," kata M Angga.

Dalam kontek tersebut lanjut M Angga, pihak Pertamina tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan keselarasan seluruh stakeholder.

"Makanya dalam hal ini kami berharap antara instansi harus satu suara," kata Angga.

Terancam Diskorsing

SPBU yang terbukti melakukan pembiaran terkait Full Cycle program subsidi tepat aplikasi QR code Pertamina, terancam di skorsing.

Bentuk skorsing itupun beragam, mulai dari penggembokan nozel dan penyetopan pasokan BBM dalam waktu tertentu.

"Kalau ada SPBU yang terbukti melanggar sanskinya bisa nozelnya di gembok atau skorsing," ujar M Angga.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved