Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejaksaan

PERAN Ridwan Djamaluddin dalam Kasus RKAB terkait Tambang Nikel Blok Mandiodo PT Antam Diungkap

RKAB sejumlah perusaahaan di sekitar Blok Mandiodo tanpa mengacu aspek penilaian sesuai ketentuan, melainkan mengacu pada perintah Ridwan Djamaluddin.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu (9/8/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain Ridwan, Kejagung menjerat HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM. Keduanya langsung ditahan. 

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 406 M2/163 M2 Di Kab / Kota Bangka Barat, Hibah Tanpa Akta Rp. 60.000.000

2. Tanah Seluas 615 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hibah Tanpa Akta Rp. 100.000.000

3. Bangunan Seluas 45.5 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri Rp. 950.000.000

4. Bangunan Seluas 29.25 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 795 M2/547 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hibah Tanpa Akta Rp.1.900.000.000

6. Tanah Dan Bangunan Seluas 243 M2/193 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hibah Tanpa Akta Rp. 900.000.000

7. Bangunan Seluas 29.25 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/100 M2 Di Kab / Kota Bandung Barat, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

9. Tanah Dan Bangunan Seluas 239 M2/239 M2 Di Kab / Kota Kota Batam , Hasil Sendiri Rp. 120.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 815.000.000

1. Mobil, Bmw 323 Sedan Tahun 1996, Hibah Dengan Akta Rp. 75.000.000 2022

2. Mobil, Toyota Agya Minibus Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000

3. Mobil, Toyota`Voxy Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 380.000.000

4. Mobil, Toyota Avanza Veloz Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 1.423.200.000

D. Surat Berharga Rp. 1.440.750.000

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 7.870.358.203

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 16.629.308.203
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 16.629.308.203

(Tribun Sultra/ Bangkapos.com)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved