Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejaksaan

Ridwan Djamaluddin Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Dari Karir Cemerlang Kini Kenakan Rompi Pink

Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenyak saat mendengar kabar Ridwan Djamaluddin ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo pada hari ini, Rabu (9/8/2023). Satu di antara yang ditahan ialah mantan Direktur Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin (RJ). 

BANGKAPOS.COM --  Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenyak saat mendengar kabar Ridwan Djamaluddin ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Apalagi melihat Ridwan dikawal petugas kejaksaan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi pink. 

Pasalnya selama 10 bulan ia menjabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak tanggal 12 Mei 2022 hingga berakhir Maret 2023.

Ridwan dilantik sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan posisi gubernur definitif Erzaldi Rosman yang telah berakhir masa jabatannya.

Ridwan Djamaluddin juga dikenal sebagai putra asli Kepulauan Bangka Belitung, kelahiran Mentok, Kabupaten Bangka Barat yang memiliki karir cemerlang di pemerintahan pusat hingga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Sayangnya Ridwan Djamaluddin kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang nikel di Mandiodo, IUP PT Antam.

Kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan kasus ini ditaksir sekitar Rp 5,7 trilliun.

Selain Ridwan Djamaluddin, kasus dugaan korupsi itu juga menjerat Direktur PT Kabaena Kromit Pratama inisial AA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining inisial GI dan Manager PT Antam inisial HA. 

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (06/05/2023) silam

Mereka diduga terlibat korupsi penjualan ore nikel menggunakan dokumen terbang dari lahan konsesi PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Peran Ridwan Djamaluddin

Berdasarkan press release yang disampaikan kepada media, Kejagung menyebut penahanan Ridwan Djamaluddin terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menurut Kejagung, peran Tersangka RJ selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM dirinci sebagai berikut :

Pada tanggal 14 Desember 2021, Tersangka RJ memimpin rapat terbatas guna membahas dan memutuskan untuk melakukan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan, hal itu sebagaimana diatur dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018.

Akibat pengurangan atau penyederhanaan aspek penilaian tersebut, maka PT Kabaena Kromit Pratama yang sudah tidak memiliki deposit nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya, mendapatkan kuota pertambangan Ore Nikel (RKAB) Tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton, demikian juga beberapa perusahaan lain yang berada di sekitar Blok Mandiodo.

Pada kenyataannya, RKAB tersebut digunakan atau dijual oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam, Tbk seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB. Hal yang sama juga dilakukan terhadap lahan milik PT Antam, Tbk yang dikelola oleh PT Lawu Agung Mining berdasarkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Antam, Tbk dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara/Konawe Utara.

Sedangkan, peran Tersangka HJ selaku Sub Koordinator Penerbitan RKAB yaitu:

Tersangka HJ bersama dengan Tersangka SW dan Tersangka YB telah memproses permohonan RKAB PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa mengacu pada aspek penilaian yang ditentukan oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018, melainkan mengacu pada perintah Tersangka RJ berdasarkan hasil rapat terbatas tanggal 14 Desember yang tersebut di atas.

Kejagung menyatakan dengan penetapan 2 orang tersangka yakni RJ dan HJ, maka Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.

Tersangka RJ dan Tersangka HJ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 9 Agustus-28 Agustus 2023.

"Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan," bunyi siaran pers tersebut.

Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada pihak terkait termasuk Ridwan Djamaluddin

Kinerja Saat Jadi PJ Gubernur Babel Jadi Sorotan

Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, berfoto bersama Forkompimda usai upacara pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022).
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, berfoto bersama Forkompimda usai upacara pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Kinerja Ridwan Djamaluddin saat menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung sempat menjadi sorotan.

Ia membentuk tim Satuan Tugas Tambang Ilegal (Satgas Tambang Ilegal) yang ketuai oleh Aon yang diketahui adalah pelaku tambang.

Tak banyak terdengar ke publik hasil dan kinerja dari Satgas Tambang Ilegal yang dibentuk oleh Ridwan Djamaluddin.

Kemudian Satgas Tambang pun dievaluasi dan kemudian berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).

Rupanya penggantian nama ini juga kinerjanya TP4TI tak jauh berbeda dan kemudian dipertanyakan oleh anggota DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung.

Ridwan berdalih, kerja TP4TI yang diketuai oleh Aon itu bekerja secara diam-diam dalam menangani tambang ilegal di Bangka Belitung

"Satgas masih ada, sebentar lagi kita akan evaluasi lagi," kata Pj Gubernu Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin.

Dalam evaluasi TP4TI ini, Ridwan ingin mengetahui penampung timah ilegal agar dapat ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku.

"Saya terus terang yang ingin saya lihat nanti adalah ketika masyarakat melakukan tambang ilegal, muaranya kemana, siapa yang menampung, karena kita akan secara efektif menindaknya," ungkapnya

Soal nama-nama pembeli timah ilegal, sudah diketahui Ridwan namun masih perlu untuk didalami lebih lanjut.

"Nama tapi tidak resmi, ada masukan sana sini, tapi kita akan pastikan tindakan kita akan lebih efektif," kata Ridwan.

Terima kasih kepada Masyarakat Bangka Belitung

Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin beserta pejabat daerah kenakan baju adat saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Provinsi Bangka Belitung di Halaman Kantor Gubernur, Senin (21/11/2022).
Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin beserta pejabat daerah kenakan baju adat saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Provinsi Bangka Belitung di Halaman Kantor Gubernur, Senin (21/11/2022). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Menjelang pensiunnya, Ridwan Djamaluddin mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat kepada dirinya dalam membangun daerah.

Dia menyakini Bangka Belitung akan bisa tumbuh lebih baik dan maju lagi kedepannya.

"Terimakasih kepada masyarakat yang berniat baik untuk memajukan Babel, saya yakin Babel bisa jauh lebih baik selama kita melihat harapan dan visi jangka panjang.

Kalau ada yang harus kita ubah, mari kita ubah bersama, jangan sampai kita terjebak di zona nyaman, karena modal dasar Babel itu bagus, perlu kita kembangkan saja," ungkapnya.

Ridwan menekankan selama bertugas menjadi Pj Gubernur selama kurang lebih 10 bulan, Dia berusaha sebaik mungkin untuk Bangka Belitung. 

"Saya berterimakasih mendapat kesempatan sejak Mei 2022 sebagai Pj Gubernur, semua yang saya lakukan, saya niatkan dengan niat baik dan hati bersih serta tidak ada upaya merugikan masyarakat, semoga bisa memakluminya, InsyaAllah kita bisa bertemu dengan kondisi yang lebih baik," harap Ridwan Djamaluddin

(Bangkapos.com/Dedy Qurniawan/Hendra/Cici Nasya Nita/Teddy Malaka/Nurhayati) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved