Berita Pangkalpinang
Realisasi KUR di Babel Tercatat 17.049 Debitur, Sekarang Bisa Ajukan Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan
Hal ini berdasarkan Permenko Bid Perekonomian no 1 tahun 2023 pasal 14 ayat 3 bahwa Agunan tambahan sebagaimana dimaksud pada
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kecil Dinas KUKM Provinsi Kepulauan Babel Muslim El Hakim Kurniawan mengatakan pelaku usaha dapat mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan atau agunan hingga Rp100 juta.
"Hal ini berdasarkan Permenko Bid Perekonomian no 1 tahun 2023 pasal 14 ayat 3 bahwa Agunan tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta," ujar Muslim, Selasa (15/8/2023).
Dia membeberkan hingga saat ini realisasi penyaluran KUR di wilayah Bangka Belitung sampai dengan tanggal 14 Agustus 2023 adalah Rp.770.523.670.000 dengan total debitur 17.049.
"KUR itu ada beberapa jenis ada KUR Super Mikro, KUR Mikro dan KUR Kecil," katanya.
Berikut syarat-syarat pinjaman KUR meliputi:
KUR Super Kecil
Plafon sampai dengan Rp 10 Juta
Suku bunga 3 persen efektif per tahun KMK
Jangka Waktu maksimal 3 tahun dan Kl maks 5 tahun
Kriteria Umum:
1.Belum pernah menerima KUR.
2.Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial.
Kriteria Khusus:
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6>
1.Mengikuti Pendampingan
2.Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
3.Tergabung dalam kelompok Usaha
4.Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
Dokumen : Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha
KUR Kecil
Plafon > Rp 10 Juta s.d Rp. 100 juta
Suku Bunga
-Pinjaman ke-1: 6 persen efektif per tahun
-Pinjaman ke-2: 7
| Seorang Ibu Lukai Anak Kandung dengan Setrika di Pangkalpinang |
|
|---|
| Audiensi Polemik Pertambangan di Lahan PT GML, Ini Solusi dari DPRD Bangka Belitung |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Bangka Belitung, Gantikan Irjen Pol Hendro Pandowo |
|
|---|
| Mobil Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang Terjebak di Perairan Pantai Pasir Padi |
|
|---|
| Dishub Pangkalpinang Siap Gelar Razia Juru Parkir Liar, Tindaklanjuti Keluhan Warga dan Media Sosial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.