Bangka Pos Hari Ini

Data Bakal Calon Legislatif Tidak Sinkron, KPU Klaim Salah Ketik, Idham Holik Sebut Hanya Typo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Editor: nurhayati
Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi pendaftaran atau pencalonan anggota DPD RI pada Pemilu 2024 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemilihan Umum
(KPU) mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon
sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya salah ketik atau typo dalam memasukan hasil dari keseluruhan jumlah data DCS itu.

Meski demikian kata Idham, data caleg dari masing-masing partai politik (parpol) tidak ada yang berubah.

"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi
pers pada 18 Agustus 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2023).

Sebelumnya dalam konferensi pers Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan ada
9.925 caleg memenuhi syarat sebagai DCS.

Namun fata yang disampaikan KPU itu kemudian ternyata ada kejanggalan.

Dibeberkan Formappi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut jumlah DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif yang memenuhi syarat (MS) itu tidak tepat.

Menurut Formappi, angka yang tepat adalah 9.919 bacaleg.

"Data KPU mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg.
Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 ca-
leg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9.919," kata Peneliti Formappi Lucisus Karus dalam pernyataannya, Sabtu (19/8/2023).

Formappi kemudian membeberkan data yang tak sinkron pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan PartainBulan Bintang.

Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Kemudian Partai Garuda tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.

Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

Lucius mengaku heran mengapa ketidakcermatan ini tidak disadari Komisioner KPU sebelum mengumumkan DCS kepada publik.

Menurutnya, ketidaktelitian ini menjadi awal yang buruk untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved