Bangka Pos Hari Ini
Data Bakal Calon Legislatif Tidak Sinkron, KPU Klaim Salah Ketik, Idham Holik Sebut Hanya Typo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui melakukan kesalahan dalam memasukan data angka daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.
"Rinciannya DCS DPRD Babel, terdiri dari 350 bacaleg laki-laki dan 197 bacaleg perempuan. Masing-masing parpol juga sudah memenuhi minimal 30 persem keterwakilan perempuan," pungkasnya.
Potensi sengketa
Sementara Bawaslu Babel belum menemukan adanya pelanggaran pada tahapan penetapan DCS yang dilakukan oleh KPU Babel.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan, meski pihaknya belum menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan DCS ini, Bawaslu Babel tetap melakukan langkah antisipasi terhadap adanya potensi sengketa dalam tahapan tersebut.
"Kami belum menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap DCS yang ditetapkan oleh KPU Babel. Namun kami mengantisipasi lantaran banyak calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca pencermatn dan penetapan DCS," ujar Osykar, Minggu (20/8).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat 109 Bakal Calon anggota DPRD provinsi yang di ajukan oleh partai politik dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Sedangkan di tingkat DPRD Kabupaten/Kota Se Babel 459 bakal calon TMS . Dari data tersebut menunjukkan bahwa jumlah bakal calon yang TMS cukup signifikan sehingga jajaran bawaslu, sudah melakukan antisipasi apabila dimungkinkan adanya penyampaian laporan permohonan penyelesaian sengketa," terang Osykar.
Lebih lanjut, Osykar menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dari bakal calon yang dinyatakan TMS hanya dapat diajukan paling lama tiga hari sejak keputusan DCS ditetapkan oleh KPU.
"Selain itu, dalam hal terdapat masukan dan tanggapan pasca pengumuman DCS maka masyarakat dapat menyampaikannya kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota paling lama 10 hari sejak diumumkan DCS. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran ke posko aduan yang dibentuk oleh bawaslu di setiap wilayah baik itu di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota di Babel," pungkasnya. (w4)
| Gudang Columbus Hangus Terbakar, Perusahaan Rugi Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Pemkab Basel Siapkan Sanksi ke Perusahaan Buntut Ribuan Buruh Tak Didaftarkan ke BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Guru PPPK Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Tertahan Belum Dibayar |
|
|---|
| Wagub Babel Hellyana Kaget Kasus Dugaan Ijazah Palsu Naik Penyidikan |
|
|---|
| Pemprov Babel Bantah Purbaya, Soal Dana Rp 2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.