CPNS 2023

Inilah 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023, 17 September Pendaftaran

1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
TribunNews
CPNS 2023 

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Pemerintah sebelumnya resmi menetapkan rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk penerimaan ASN tahun ini.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB sudah memutuskan untuk merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

Lantas, seperti apa rincian formasi CPNS dan PPPK 2023?

Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

28.903 untuk CPNS

49.959 untuk PPPK.

Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

296.084 PPPK guru

154.724 PPPK tenaga kesehatan

42.826 PPPK teknis.

Usulan Jadwal CPNS 2023 dari BKN

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved