CPNS 2023
Inilah 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023, 17 September Pendaftaran
1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Pemerintah sebelumnya resmi menetapkan rincian formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk penerimaan ASN tahun ini.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB sudah memutuskan untuk merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Lantas, seperti apa rincian formasi CPNS dan PPPK 2023?
Berikut Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
28.903 untuk CPNS
49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
296.084 PPPK guru
154.724 PPPK tenaga kesehatan
42.826 PPPK teknis.
Usulan Jadwal CPNS 2023 dari BKN
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.