CPNS 2023

Inilah 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023, 17 September Pendaftaran

1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
TribunNews
CPNS 2023 

BANGKAPOS.COM -- Kurang dari satu bulan lagi, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan.

Anda yang ingin menjadi bagian dari abdi negara lewat CPNS 2023, wajib menyiapkan dokumen mulai dari sekarang.

Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk pendaftaran

Link pendaftaran CPNS 2023 bisa Anda akses di portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 sebelumnya telah diajukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu.

Meski usulan jadwal CPNS 2023 tersebut ditujukan, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ( Kemenpan-RB ).

Artinya, sampai saat ini pihak BKN dan masyarakat Indonesia khususnya pelamar CPNS 2023 masih menunggu Menpan RB merestui jadwal CPNS2 2023 yang telah diusulkan tersebut.

Sembari menunggu direstuinya jadwal CPNS 2023, Anda yang ingin mendaftara CPNS 2023 lebih persiapkan dokumen penting terlebih dahulu.

Berikut 7 Dokumen Penting sebagai Persyaratan CPNS 2023

Adapun tujuh dokumen penting yang harus Anda persiapkan adalah sebagai berikut merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, yaitu:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved