Breaking News

Berita Kriminalitas

Warga Desa Balunijuk Nyaris Menghajar Pengedar Uang Palsu, Ditemukan 53 Lembar Upal

Warga Desa Balunijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka nyaris menghajar pelaku pengedar uang palsu

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Ist
Pelaku dan barang bukti uang palsu yang diamankan oleh warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Rabu (30/8/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Desa Balunijuk Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka nyaris menghajar pelaku pengedar uang palsu yang kedapatan berbelanja rokok disalah satu warung Rabu (30/8/2023) sore.

Rangga Gusti Randa (29) warga Kikim Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang diamankan tak dapat berbuat banyak karena barang bukti sebanyak 53 lembar uang Rp 100.000 palsu didapati dari dirinya.

Beruntung Anggota Bhabikamtibmas Desa Balunijuk meredam emosi warga dan membawanya ke Polsek Merawang.

"Benar warga Balunijuk Kecamatan Merawang mengamankan pelaku pengedar uang palsu saat inI kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Bangka," kata AKP Rene Zakharia mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya sekitar pukul 19.45 WIB.

Awalnya warga mencurigai uang Rp 100.000 milik Rangga Gusti Randa saat membeli rokok di warung.

Saat itu sempat terjadi keributan antara pemilik warung dan pelaku yang menarik perhatian warga lainnya.

Warga yang secara kasat mata memastikan uang tersebut palsu sempat emosi.

Beruntung anggota Bhabinkamtibmas Desa Balunijuk mendatangi lokasi dan meredam emosi warga yang sempat melepaskan bogem mentah ke pelaku.

Selanjutnya menghubungi piket Polsek Merawang yang kemudian mendatangi lokasi.

Rangga Gusti Randa kemudian dibawa ke Polsek Merawang. Saat dilakukan pengecekan didapati 53 lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu.

Tak hanya itu saja di dasboad motor milik pelaku juga diamakan puluhan bungkus rokok yang diduga dibeli dari berbagai warung menggunakan uang palsu.

Selain uang palsu dan rokok juga diamankan yang asli berbagai pecahan diduga merupakan uang kembalian usai pelaku membelanjakan uang palsu.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka saat ini masih dilapangan membawa pelaku pengedar uang palsu untuk pengembangan," kata AKP Rene Zakharia.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved