LPSK Jemput Bola Tawarkan Perlindungan Untuk Keluarga Imam Masykur, Siap Kawal Hingga Proses Hukum
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan jajarannya tengah mengerahkan tim untuk menghampiri keluarga Imam Masykur
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Hendra
Melalui sambungan telepon, Imam meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan.
Saat itu, Fauziah juga mengaku mendengar suara dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta."
"Saya bilang, 'Iya saya kirim, jangan dipukul anak saya'," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Fauziah menyebut, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.
Ia mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Menurut Fauziah, selama empat bulan terakhir anaknya membuka usaha kios kosmetik di Tangerang Selatan.
Sementara itu, Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Keduanya dibawa paksa dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.
Ketiga oknum TNI itu lalu memasukkan Imam Masykur dan H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Selama di perjalanan, Imam Masykur dan H disiksa.
Namun, para pelaku membebaskan H di sekitar Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
H dilepaskan karena saat itu kondisi fisiknya sudah parah setelah dilakukan penganiayaan.
BEM KM UBB Gelar Seminar Sinergi Bersama LPSK dan SSK, Bahas Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Profil Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, Merasa Dijebak Usai Digeledah KPK |
![]() |
---|
Terbaru Dua Orang Saksi Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK di Kasus Vina Cirebon, Total 12 Orang |
![]() |
---|
Ini Alasan Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hanya Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Oknum Paspampres Cs Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam Sidang Kasus Imam Masykur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.