Berita Kriminalitas

Disinyalir Sejumlah Warga Pangkalanbaru Jadi Korban TPPO, Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja

disinyalir sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi operator judi online di luar negeri.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: Iwan Satriawan
net
ilustrasi Judi Online 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tren korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disuruh bekerja menjadi operator judi di luar negeri semakin meningkat.

Bahkan disinyalir sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  menjadi operator judi online di luar negeri. 

Keberadaan sejumlah warga Pangkalanbaru yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja ini diungkapkan pihak imigrasi. 

Menurut Camat Pangkalanbaru, Roy Harris Oktavian, beberapa waktu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayahnya.

Pihaknya dari kecamatan bersama unsur-unsur lainnya saat itu turut mendampingi pihak imigrasi, pada Rabu (30/8/2023) lalu.

"Memang ada itu, yang menanganinya dari pihak imigrasi," ucap Roy, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, laporan anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalanbru yang ikut mendampingi giat tersebut, dilakukan monitoring serta koordinasi tentang penyelidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan.

Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi beberapa warga kelurahan itu yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Kamboja sebagai operator judi online.

"Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada di luar negeri yang diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online," jelasnya.

Adapun orang-orang yang dimaksud yakni Th warga RT. 02, Daf warga RT. 11, Ar warga RT. 10, Ca warga RT. 04 dan Ej.

Sejumlah pihak pun telah diperiksa dan diwawancara oleh pihak imigrasi.

 Diantaranya adalah orang tua Daf yang saat ini diduga sedang berada di Kamboja.

Selain itu juga wawancara kepada kakak dari Th yang saat ini bekerja di Vietnam sebagai pelayan resto dan sering bolak-balik ke Kamboja karena ada usaha yang sama di sana.

Kata Roy, dijelaskan oleh pihak imigrasi bahwa ini tahap awal pengumpulan data dan dari hasil keterangan beberapa orang yang telah diwawancara.

"Selanjutnya, pihak imigrasi akan melaporkan ke pimpinan dan akan segera dikoordinasikan ke Forkompinda untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut pencegahan indikasi TTPO ini," ungkapnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved