Berita Kriminalitas
Disinyalir Sejumlah Warga Pangkalanbaru Jadi Korban TPPO, Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
disinyalir sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi operator judi online di luar negeri.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tren korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disuruh bekerja menjadi operator judi di luar negeri semakin meningkat.
Bahkan disinyalir sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi operator judi online di luar negeri.
Keberadaan sejumlah warga Pangkalanbaru yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja ini diungkapkan pihak imigrasi.
Menurut Camat Pangkalanbaru, Roy Harris Oktavian, beberapa waktu ada pihak imigrasi yang datang ke wilayahnya.
Pihaknya dari kecamatan bersama unsur-unsur lainnya saat itu turut mendampingi pihak imigrasi, pada Rabu (30/8/2023) lalu.
"Memang ada itu, yang menanganinya dari pihak imigrasi," ucap Roy, Senin (4/9/2023).
Menurutnya, laporan anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalanbru yang ikut mendampingi giat tersebut, dilakukan monitoring serta koordinasi tentang penyelidikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, bidang penindakan.
Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi beberapa warga kelurahan itu yang bekerja di luar negeri, tepatnya di Kamboja sebagai operator judi online.
"Berdasarkan informasi yang di dapat, ada beberapa orang warga Kelurahan di kecamatan tersebut yang saat ini berada di luar negeri yang diindikasi bekerja di Kamboja sebagai operator judi online," jelasnya.
Adapun orang-orang yang dimaksud yakni Th warga RT. 02, Daf warga RT. 11, Ar warga RT. 10, Ca warga RT. 04 dan Ej.
Sejumlah pihak pun telah diperiksa dan diwawancara oleh pihak imigrasi.
Diantaranya adalah orang tua Daf yang saat ini diduga sedang berada di Kamboja.
Selain itu juga wawancara kepada kakak dari Th yang saat ini bekerja di Vietnam sebagai pelayan resto dan sering bolak-balik ke Kamboja karena ada usaha yang sama di sana.
Kata Roy, dijelaskan oleh pihak imigrasi bahwa ini tahap awal pengumpulan data dan dari hasil keterangan beberapa orang yang telah diwawancara.
"Selanjutnya, pihak imigrasi akan melaporkan ke pimpinan dan akan segera dikoordinasikan ke Forkompinda untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut pencegahan indikasi TTPO ini," ungkapnya.
Kumpulkan Data Penduduk

Lurah Dul, Hendra mengakui beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima kedatangan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Tujuan dari kedatangan tersebut untuk memeriksa sejumlah warga yang diduga terlibat menjadi operator judi online di luar negeri.
“Setelah proses pemeriksaan itu, kami mendapatkan surat dari pihak imigrasi untuk mengumpulkan data kependudukan warga yang dimaksud,” ungkap Hendra.
Surat itu untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa terdapat beberapa WNI di wilayah Kelurahan Dul, Kabupaten Bangka Tengah yang diduga bekerja secara non prosedural di luar negeri yang diduga bekerja sebagai operator judi online.
Selain itu diduga menjadi korban TPPO sehingga perlu dimintai data kependudukannya.
Adapun beberapa warga yang dimaksud yakni Sy, Th, Ar, Ca, Daf, Ej dan Wa.
“Nanti berdasarkan surat imigrasi tersebut, kami akan perintahkan RT masing-masing untuk mengumpulkan KK warga-warga yang dimaksud,” jelasnya.
Dengan begitu, nantinya diharapkan tidak adanya ketersinggungan antar sesama warga karena kalau pihak imigrasi langsung yang meminta data kependudukannya, takut tidak kondusif.
Menurutnya, adanya permintaan data kependudukan tersebut untuk mengungkap terkait kronologi peristiwanya.
Pasalnya, saat proses pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan pihak imigrasi didampingi sejumlah unsur lainnya beberapa waktu lalu, hanya Sy yang sedang ada di Kelurahan Dul.
“Kalau yang nama Sy kemarin, pas diinterogasi dia mengaku bekerja sebagai karyawan di sebuah restoran di Kamboja,” terangnya.
Sedangkan enam orang yang lain, semuanya saat ini sedang berada di luar negeri.
“Bahkan yang nama Daf itu kami panggil bapaknya, tapi bapaknya malah enggak terlalu tahu dimana alamatnya, kapan berangkatnya (ke luar negeri-red),” imbuhnya.
Lakukan Penyelidikan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerima laporan sejumlah warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengungkapkan saat ini pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan bersama tim pengawasan orang asing (Timpora).
"Pengawasan kita terkait adanya laporan orang asing ataupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selalu berjalan, karena kita ada mekanisme Timpora yang melibatkan seluruh instansi di seluruh kabupate/kota wilayah kerja. Termasuk laporan yang diterima di Kampung Dul saat ini kita telusuri dan koordinasi dengan pemda, Aparat Penengak Hukum (APH) terkait yang tergabung timpora dam mulai bergerak," ungkap Wahyu kepada Bangkapos.com, Senin (4/9/2023).
Menurut Wahyu, sejauh ini untuk warga Bangka khususnya belum ada yang terdata pihak imigrasi Pangkalpinang sebagai Tenaga Kerja indonesia (TKI).
Hanya saja berdasarkan wawancara dia menyebut, sampai dengan saat ini memang terdapat beberapa pemohon paspor dengan tujuan bekerja pada sektor formal seperti pelaut dan program magang yang merupakan kerjasama dari instansi pendidikan maupun pemerintah daerah dengan pemerintah negara lain.
Kata Wahyu, sebelum melakukan pengeluaran paspor kepada masyarakat, pihaknya melakukan berbagai pemeriksaan mulai dari kelengkapan data hingga wawancara terkait tujuan bepergian.
"Sejauh ini Kantor Imigrasi Pangkalpinang belum pernah memproses permohonan paspor dengan tujuan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikarenakan tidak ada PJTKI di Pulau Bangka, yang ada mereka yang bekerja di Sektor Formal seperti pelaut dan program magang jadi untuk sebagai PMI di kita (Babel) tadi tidak ada," kata Wahyu.
Sementara itu sepanjang 2022 hingga Agustus 2023, Imigrasi Pangkalpinang mencatat sebanyak 22.859 paspor yang dikeluarkan.
Lebih lanjut, menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi belakangan ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur akan tawaran bekerja dengan iming-iming gaji besar, tanpa adanya surat menyurat yang jelas.
"Sekarang ini upaya yang kita lakukan dalam mencegah TPPO ini salah satunya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun sekolah-sekolah yang ada di Bangka Belitung. Dan kita mengimbau kepada warga jangan tergiur bekerja di luar negeri tanpa ada prosedur yang jelas," pesannya.
Tak Ada yang Jadi TKI
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bangka Belitung mencatat tidak ada masyarakat yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dari perusahaan di Bangka Belitung.
Namun bila ada warga Bangka Belitung yang menjadi TKI, maka kemungkinan besar dikirim dari perusahaan di luar Bangka Belitung.
"Dari Babel tidak ada perusahaan pengiriman TKI keluar negeri. Kalau pun ada warga yang ikut mereka ikut dari perusahaan di luar Babel, maka tidak tercatat di disnaker kita, tapi tercatat disnaker daerah pengiriman," ungkap Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agus Afandi, Senin (4/8/2023).
Dia menjelaskan seseorang yang hendak bekerja di luar negeri harus mengantongi izin dari kementerian melalui perusahaan jasa pekerja.
"Kalau mereka kerja di luar negeri kan harus ada izin kerjanya, yang mengeluarkan bukan disnaker tapi kementerian melalui perusahaan jasa pekerja. Kalau tidak ada berarti ilegal," katanya.
Disingung soal, sejumlah warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara, pihak Disnaker Bangka Belitung (Babel) belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Belum ada informasi mengenai itu," tegas Agus.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra/Sela Agustika/Cici Nasya Nita/Nurhayati)
Tindak Pidana Perdagangan Orang
judi online
Kecamatan Pangkalanbaru
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.