Berita Pangkalpinang

Majelis Hakim PT Babel Perberat Hukuman Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Vonis keduanya menjadi lebih berat. Di tingkat Pengadilan Negeri Pangkalpinang, keduanya masing masing divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Penulis: Khamelia CC | Editor: khamelia
Kolase Bangka Pos
Hendra Apollo (kiri) dan Amri Cahyadi (kanan) 

"Melihat cara jaksa mendakwa kami, seharusnya terdakwanya lebih dari tiga. Karena di awal 2019, kami sama-sama tidak terima mobil jabatan dan mulai Oktober 2020 itu Sekwan yang membayar tunjangan transportasi sudah berbeda," kata Amri menyinggung pernyataan jaksa dalam surat dakwaan yang menyebut dia terlibat kasus korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017-2021.

Yakin tapi sulit dibuktikan

Amri Cahyadi tak menampik pernyataannya yang menyebut kasus korupsi yang menyeretnya terindikasi sarat unsur politis. Menurutnya, keyakinan itupun menguat seiring perjalanan kasus tersebut.

"Mungkin masih ingat di awal-awal kasus ini mencuat ada aksi demo yang menuntut penegakan hukum untuk kasus ini," kata Amri, Selasa (1/8/2023).

"Tapi kemudian, di mana tuntutan itu ketika nyatanya masih ada satu orang lain yang masih bebas di luar sana. Kenapa tidak ada lagi demo yang kemarin menuntut ditegakkannya hukum untuk memberantas korupsi?" lanjutnya.

Dilanjutkan Amri, hal lain yang mendasarinya membuat pernyataan itu adalah jangka waktu penanganan kasus yang dirasa cukup cepat.

Dia lalu mengaitkannya dengan proses pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 2024.

"Kasus ini membuat kami kehilangan kesempatan untuk ikut kontestasi Pemilu 2024. Setidaknya untuk kembali jadi caleg. Karena begitu ditahan, kami tidak bisa maksimal melakukan persiapan untuk Pileg," kata Amri.

"Terlepas dari itu semua, keyakinan saya masih sama. Kenapa saya menyebutnya terindikasi sarat politis, karena keyakinannya begitu, cuma sulit untuk membuktikannya," tegasnya.

Heryawandi bawa sarung dan sajadah

Pascavonis terhadap Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi  dan Hendra Apollo, DPRD Babel menggelar rapat paripurna pergantian pimpinan pada Senin (31/7/2023).

Posisi Amri dan Hendra Apollo diganti Hellyana dan Heryawandi yang kini menjabat Plt Wakil Ketua DPRD Babel.

Amri mengaku tidak ada masalah apapun terkait pergantian itu. Bahkan menurutnya, proses pergantian pimpinan terlambat jika mengacu pada aturannya.

"Seharusnya pergantian bisa dilakukan apabila dalam 40 hari pimpinan berhalangan. Mungkin karena ingin menghormati kami, jadi proses pergantian dilakukan setelah pembacaan vonis," kata Amri kepada Bangka Pos Group, Selasa (1/8/2023).

Sementara itu, sehari setelah dilantik sebagai Plt Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung (Babel), ruang kerja Heryawandi (50) sebagai pimpinan dewan yang baru masih tampak lowong.

Ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Babel yang dulunya ditempati oleh Hendra Apollo itu hanya menyisakan lemari kosong, meja kerja, meja tamu, meja rapat dan beberapa furniture lama lainnya.

Ketika ditemui oleh Bangka Pos Group, Heryawandi sedang beres-beres ruangan kerjanya sejak sehabis Shalat Dzuhur.Terlihat oleh Bangka Pos Group, papan nama Heryawandi telah diletakkan di atas meja kerjanya, namun lemari masih kosong dan belum terlihat barang-barang pribadi lain milik kader Partai Golkar tersebut.

Heryawandi mengatakan akan mengatur ruangan seperti biasa-biasa saja karena tidak ada persiapan yang istimewa dan masih menggunakan barang-barang lama peninggalan Hendra Apollo, tidak perlu yang baru kecuali sudah dalam keadaan rusak.

Hari pertamanya bekerja di ruang Wakil Ketua I DPRD Babel, Heryawandi harus menandatangani beberapa berkas sambil menyesuaikan jadwal agenda kelembagaan.

Selain menandatangani berkas, Heryawandi mengaku sedang sibuk beres-beres ruangan kerjanya seperti menyiapkan tempat shalat yang sebelumnya tidak tersedia di dalam ruangannya.

"Kita tidak akan bawa banyak barang pribadi, tidak perlu, karena yang paling utama adalah perangkat shalat, harus bawa sarung paling tidak, sejadah," kata Heryawandi, Selasa (1/8/2023).

Heryawandi menjelaskan, tanggungjawabnya saat ini sudah berbeda dari yang sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota DPRD Babel biasa.

Meskipun lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial, tapi tanggung jawab secara kelembagaan memang lebih besar di pundaknya pimpinan karena dipimpin oleh Ketua beserta Wakil Ketua Kader Partai Golkar dari Dapil Bangka Barat tersebut, menginginkan DPRD dibangun dengan asas kebersamaan, tidak perlu ada gontok-gontokan dan conflict of interest di internal lembaga.

Karena, ketika seorang politisi sudah duduk sebagai anggota DPRD Babel maka fokusnya adalah berbicara tentang kepentingan masyarakat, konstituen dan daerah.

Heryawandi menyampaikan, setelah mendapatkan jabatan sebagai Plt Wakil Ketua I ini dirinya tidak berorientasi pada fasilitas dan tunjangan yang diberikan terhadap pimpinan.

Maka itu, naiknya jabatan dari anggota Komisi IV ke Plt Wakil Ketua I DPRD Babel ini dinyatakan Heryawandi bukan lagi bicara senang atau tidaknya atas pencapaian tersebut.

Tapi jabatan tersebut dinilai Heryawandi sebagai tempat dirinya untuk menunjukkan diri apakah bisa melaksanakan tugas dengan berorientasi pada kepentingan orang banyak, bukan personal.

"Saya sampai hari ini belum tau tunjangan dan fasilitas pimpinan, apa yang berbeda dari
sebelumnya saya belum paham, bagi saya, saya mengikuti aturan saja, saya tidak mau banyak permintaan yang tidak lagi standar, yang penting mengikuti aturan saja," katanya.

"Sementara ini Plt, sambil berproses menjadi definitif, kenapa juga harus Plt karena kita menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, jadi ya sifatnya sementara walaupun DPP sudah mengeluarkan surat pergantian Wakil Ketua I dari Partai Golkar," demikian kata Heryawandi.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli/mun)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved