Bangka Pos Hari Ini

Bisnis Seksi Si Meja Goyang di Belitung Timur, Satu Meja Habiskan Rp100 Juta

Meja goyang bukan hal yang baru terjadi dan sudah marak mulai dari beberapa tahun lalu di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Edisi Cetak, Senin (11/9/2023). 

Novis Ezuar mengatakan, pada tahun 2021 pemerintah sudah melayangkan surat bupati ke seluruh kepala desa dan camat agar tidak memberikan izin atau persetujuan atas kegiatan meja goyang.

Kepala desa dan camat sudah diundang dan mendengarkan langsung pemaparan dari peneliti BATAN tentang penelitian radioaktif meja goyang tahun 2019.

"Terkait dengan meja goyang, DLH selama mereka tidak mengurus izin itu kita juga tidak memberikan rekomendasi untuk persetujuan izinnya," jelasnya.

Novis Ezuar berharap, kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menegur atau menertibkan kegiatan usaha aktivitas meja goyang yang tidak berizin.

Sementara itu, peran DLH Beltim lebih condong ke perizinan-perizinan yang sudah diatur dan diurus, termasuk pembinaan terhadap perusahaan mengenai lingkungan.

DLH tidak menentang keberadaan meja goyang, hanya saja yang bermasalah adalah letaknya yang berada di permukiman warga.

Maka itu, pada surat bupati yang pernah diterbitkan pada tahun 2021 tidak pernah ditulis melarang, tapi meminta agar dipindahkan ke area yang masuk ke dalam wilayah IUP dan jauh dari permukiman.

"Kenapa kita minta mereka masuk ke dalam IUP, agar mereka mempunyai penanggungjawabnya, yaitu si pemilik IUP, kalau di permukiman kan tidak tahu siapa penanggungjawabnya, dan secara tata ruang juga itu sudah pasti melanggar, karena kegiatan itu bagian dari kegiatan usaha pertambangan, proses pengolahan timah," jelasnya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved