CPNS 2023

Skor Mininal TOEFL untuk Daftar CPNS 2023 di BKN, BUMN, Kemenlu dan Kementerian Lainnya, Cek di Sini

BKN mewajibkan semua pelamar CPNS pada tahun 2021 menyertakan sertifikat TOEFL. Skor minimal TOEFL adalah 450...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
Ilustrasi tes CPNS 2023 

BANGKAPOS.COM -- Beberapa lembaga atau kementerian memberlakukan syarat Toefl untuk bisa mendaftar CPNS 2023.

Masing-masing lembaga atau kementerian tersebut menetapkan nilai Test of English as a Foreign Language (TOEFL) untuk bisa mendaftar.

Ada 11 Kementerian yang menetapkan nilai TOEFL yang menjadi persyaratan dalam mendaftar CPNS 2023.

Skor pada sertifikat TOEFL harus didapat atau diperoleh dari tes yang diselenggarakan oleh lembaga TOEFL resmi.

Sertifikat TOEFL yang digunakan adalah yang masih berlaku dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

Berikut ini 11 instansi/kementerian yang menggunakan skor TOEFL untuk pendaftaran CPNS berdasarkan syarat pada seleksi CPNS 2023.

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Pelamar di Kemenkominfo juga wajib melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

Khusus untuk pelamar dari putra/putri Papua dan Papua Barat, tidak perlu melampirkan sertifikat TOEFL.

  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Sertifikat TOEFL bagi pelamar CPNS 2021 di BUMN adalah 450.

Syarat ini terbuka untuk semua jabatan yang dibuka pada saat itu.

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BKN mewajibkan semua pelamar CPNS pada tahun 2021 menyertakan sertifikat TOEFL.

Skor minimal TOEFL adalah 450.

  • Kementerian Investasi/Badan Koordinari Penanaman Modal (Kementerian BKPM)

Pada seleksi CPNS 2021, Kementerian BKPM mewajibkan pelamar untuk melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)

Kementerian ini tidak mewajibkan pelamar menyertakan sertifikat TOEFL.

Namun, Kementerian PUPR akan memberi nilai tambahan bagi peserta yang melampirkan sertifikat TOEFL, skor minimal 450.

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved