CPNS 2023
Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Siapkan 7 Dokumen Penting Ini Sebelum Mendaftar
Memasuki bulan September 2023, banyak calon pelamar CPNS 2023 yang telah mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
* Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
* Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
* Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
* Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.
Bagi yang ingin mendaftar, laman sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran 2023 belum dibuka.
Formasi
Sementara itu, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
Dari total 78.862, berikut ini alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat:
* 28.903 untuk CPNS
* 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:
* 296.084 PPPK guru
* 154.724 PPPK tenaga kesehatan
* 42.826 PPPK teknis.
7 Berkas Dipersyaratkan
Merujuk pada seleksi CPNS terdahulu, ada tujuh dokumen wajib yang perlu dipersiapkan.
Tujuh berkas atau dokumen ini yang nantinya akan diunggah ke SSCASN saat mendaftar CPNS.
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Cara Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Berikut Ini |
![]() |
---|
Panduan Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Bisa Dilihat Mulai Hari Ini, Begini Caranya |
![]() |
---|
Simak, Begini Tata Cara Mengisi DRH CPNS 2023 Beserta Dokumen yang Harus Dipersiapkan |
![]() |
---|
Simak, Begini Rumus Perhitungan Nilai Akhir SKD dan SKB CPNS 2023 Beserta Cara Menghitungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.