News

SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara

Fredy Pratama diburu Interpol dari empat negara. Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serika

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara 

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," kata Wahyu.

Sementara itu, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, Fredy Pratama disebut lahir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ia merupakan anak pengusaha restoran setempat yaitu Lian Silas (68).

Akibat sepak terjang di dunia hitam narkoba, Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming alias Wang Xiang Ming diburu Interpol dari empat negara.

Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (US-DEA).

Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

Fredy Pratama diduga mengontrol pasar gelap narkoba di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013.

Dia pun telah lama masuk daftar buronan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Diduga, Fredy Pratama bersembunyi di Thailand dan disebut melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.

Meski demikian, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto menjelaskan, lambat laun Fredy Pratama akan berhasil ditangkap sekalipun telah operasi plastik.

"Kalau di dunia hukum ini tidak ada kejahatan yang sempurna."

"Walaupun Fredy (Miming) sekarang lagi operasi plastik dan berganti kewarganegaraan, pasti nanti akan tertangkap juga.

Tunggu waktunya saja," kata dia, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Memiliki Banyak Aset

Fredy Pratama disebut-sebut memiliki aset di Kota Banjarmasin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved