News

SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara

Fredy Pratama diburu Interpol dari empat negara. Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serika

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara 

"Kemudian rumah tinggal istri tersangka Silas senilai Rp 1,7 miliar," ujar Wadir Narkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar.

Dari sekitar 9 aset yang diamankan tersebut, kata AKBP Timbul, jumlahnya mencapai puluhan miliar.

"Total aset yang kita sita dari 9 persil yang disita, jumlahnya sekitar Rp 39,5 miliar," kata dia.

Dalam kasus ini, Lian Silas sudah berstatus tersangka.

Diduga aset yang dimilikinya merupakan hasil bisnis haram yang dijalankan oleh sang anak, Fredy Pratama.

(Bangkapos.com/Fitri,
Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo,
BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved