News
SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara
Fredy Pratama diburu Interpol dari empat negara. Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serika
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara
"Kemudian rumah tinggal istri tersangka Silas senilai Rp 1,7 miliar," ujar Wadir Narkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar.
Dari sekitar 9 aset yang diamankan tersebut, kata AKBP Timbul, jumlahnya mencapai puluhan miliar.
"Total aset yang kita sita dari 9 persil yang disita, jumlahnya sekitar Rp 39,5 miliar," kata dia.
Dalam kasus ini, Lian Silas sudah berstatus tersangka.
Diduga aset yang dimilikinya merupakan hasil bisnis haram yang dijalankan oleh sang anak, Fredy Pratama.
(Bangkapos.com/Fitri,
Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo,
BanjarmasinPost.co.id/Eka Pertiwi/Frans Rumbon)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #News
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.