News

SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara

Fredy Pratama diburu Interpol dari empat negara. Mereka adalah Indonesia, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan Badan Narkotika Amerika Serika

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
SOSOK Fredy Pratama, Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Diburu Interpol dari 4 Negara 

Hal ini dapat dilihat dari aksi polisi yang menyita restoran terkenal di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, pada Selasa sore (12/9/2023).

Restoran tersebut bernama Shanghai Palace. Diduga merupakan milik Fredy.

Petugas kepolisian tampak memasang garis polisi di rumah makan tersebut.

Penyegelan ini terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor.

Sebagaimana keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel yang menggelar jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming, pada Selasa (12/9/2023).

Penyegelan empat unit mobil dan satu motor mewah belum dijelaskan secara rinci, apakah ada kaitannya dengan kasus terkini.

Begitu pula penyegelan Restoran Shanghai Palace.

Selain itu, sejumlah aset milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas juga ikut disita.

Setidaknya ada 14 aset milik Lian Silas di Kalsel yang disita.

"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aset lainnya."

"Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," kata AKBP Ernesto.

Selain di Kalsel, sejumlah aset milik Lian Silas yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga disita Bareskrim Polri.

Di antaranya Hotel Armani di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

"Ada sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang sudah disita dan disegel, termasuk satu buah hotel."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved