News
Sosok Hasnaeni Moein Wanita Emas yang Divonis 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi, Ngeluh Tidur di Lantai
Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976. Ia merupakan putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Hasnaeni Moein atau yang kerap dijuluki Wanita Emas ini divonis 5 tahun penjara akibat kasus korupsi.
Pemilik nama lengkap Mischa Hasnaeni Moein ini adalah Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Hasnaeni Moein terjerat kasus korupsi terkait penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Vonis terhadap terdakwa yang dijuluki Wanita Emas ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 5 tahun," ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan.
Tak hanya penjara, Hasnaeni juga dijatuhkan hukuman denda Rp 500 juta subsidair 2 bulan penjara.
Majelis Hakim juga memutuskan, Hasnaeni harus membayar uang pengganti Rp 17,5 miliar.
Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat 1 bulan setelah perkara inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hukuman demikian diputuskan Majelis Hakim karena menganggap Hasnaeni bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sosok Hasnaeni Moein atau Wanita Emas
Sebelum terjerak kasus korupsi, Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas pernah melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan ini diajukan Hasnaeni ke Dewan Kehomartan Penyelenggara Pemillu (DKPP) lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Farhat Abbas bahkan mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asy'ari.
Bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, termasuk chat pesan WhatsApp dan foto-foto.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja."
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.