News
Sosok Hasnaeni Moein Wanita Emas yang Divonis 5 Tahun Penjara Akibat Korupsi, Ngeluh Tidur di Lantai
Hasnaeni Moein lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 1976. Ia merupakan putri dari Politisi PDI-Perjuangan Max Moein.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Ngeluh Tidur di Lantai, Minta jadi Tahanan Kota
Terdakwa kasus korupsi Hasnaeni minta jadi tahanan kota.
Hal tersebut lantaran ia tak mau tidur di lantai penjara.
Permintaan Hasnaeni ternyata jadi tertawaan hakim.
Viral sebuah cuplikasi video Hasnaeni sedang menjalani persidangan kasus dugaan korupsinya.
Hasnaeni Moein sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersandung dugaan kasus korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sidang yang tertanggal 10 Mei 2023 itu mengagendakan pembacaan putusan sela kasus korupsinya.
Video full version awalnya diunggah oleh channel YouTube MetroTV, lalu beredarlah cuplikan-cuplikan dari persidangan tersebut.
Terlihat Hasnaeni sesenggukan nangis mengeluh nasibnya yang malang di dalam penjara.
Karena tidak tahan dengan suasana penjara yang membuatnya tertekan, Hasnaeni secara gamblang meminta untuk menjadi tahanan kota.
"Kalau Yang Mulia berkenan, saya diberi tahanan kota, Yang Mulia," pinta Hasnaeni kepada Ketua Majelis Hakim Frengky Syahlan, dikutip Senin (3/7/2023).
Terdengar Hakim Frengky pun langsung memotong perkataan Hasnaeni.
"Jangan kota!" tandas Frengky.
Masih ngotot, Hasnaeni melanjutkan ceritanya.
Dia lantas menggambarkan kondisinya di dalam sel penjara.
"Saya sudah tidak kuat di tahanan, Yang Mulia," rengek wanita berjuluk Si Wanita Emas ini.
Menurutnya, dalam 24 jam, kunci sel penjara hanya dibuka selama 8 jam.
16 jam sisanya, tahanan wajib berada di dalam sel.
Lucunya, Hasnaeni mengeluh jika dia harus tidur di lantai.
"Dan saya tidur di lantai setiap hari," cerita Hasnaeni sambil mengusap matanya seolah menangis.
Tak kaget, Hakim Frengky justru menertawai si terdakwa.
"Hahaha.. semua orang ditahan itu tidurnya bukan di tempat apa, bu," jawab Frengky.
"Kecuali ada kamar khusus ya, dalam tanda kutip," lanjut sang hakim.
Nyatanya, majelis hakim menolak nota pembelaan yang diajukan oleh Hasnaeni sebagai terdakwa dugaan kasus korupsinya.
(Bangkapos.com/Fitri/
Tribunnews.com/Ashri Fadillah/Galuh Widya Wardani,
Grid.id/Saeful Imam,
Tribun-Bali.com/Ngurah Adi Kusuma
Serambinews.com/Amirullah)
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.