Bangka Selatan Memilih

APS di Bangka Selatan Mulai Bertebaran, Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai memetakan terhadap kerawanan

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R saat berfoto bersama dengan para peserta rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Hotel Marina, Toboali, Rabu (13/9/2023) kemarin. Rapat itu dilakukan untuk antisipasi pelanggaran pemilu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mulai memetakan terhadap kerawanan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu dilakukan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu di Hotel Marina, Toboali, Rabu (13/9/2023) kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri R mengatakan, dalam tahapan ini pihaknya melakukan mitigasi dan pencegahan sebelum terjadi nantinya laporan pelanggaran.

Di mana saat ini satu per satu tahapan pemilu sudah mulai berjalan.

Mulai dari pencalonan presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita telah menyamakan persepsi terkait dengan pemahaman pelanggaran-pelanggaran yang sekarang mungkin ada. Lalu, potensi jangan sampai persamaan persepsi kita berbeda antar sesama sentra Gakkumdu,” kata Amri kepada Bangkapos.com, Kamis (14/9/2023).

Amri mengungkapkan, saat ini sudah mulai bertebaran Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari partai politik maupun calon legislatif peserta Pemilu 2024 di beberapa tempat.

Sehingga potensi pelanggaran Pemilu bisa saja terjadi melalui APS tersebut.

Terutama yang dipasang pada fasilitas sosial serta fasilitas umum.

Perlu dilakukan pemetaan terhadap kerawanan pelanggan di setiap tahapan Pemilu ini.

Tujuan utamanya untuk melakukan pencegahan.

Bawaslu ini hadir untuk melindungi memberikan rasa aman kepada peserta pemilu dan para pemilih itu tujuannya

“Sekarang juga kita mengawasi terkait dengan mulai maraknya APS maupun terkait dengan pengenalan calon-calon itu sendiri,” jelas Amri.

Di samping itu lanjut dia, Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu.

Hal ini guna untuk mengawal demokrasi dan nomokrasi.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved